Tangis Ibu Pecah Saat 6 Tersangka Peragakan Keroyok Siswa SMAN 5 Bandung

Enam tersangka terlihat beberapa kali menundukkan kepalanya ketika memeragakan adegan.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Tangis Ibu Pecah Saat 6 Tersangka Peragakan Keroyok Siswa SMAN 5 Bandung
Rekonstruksi kasus pengeroyokan pelajar SMAN 5 Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).

Tangis Wenni Wahyuni pecah saat para tersangka hadir dan memeragakan adegan demi adegan pengeroyokan yang menewaskan anaknya, Fahdly Arjasubrata. Wenni kemudian ditenangkan oleh kerabatnya dan dijauhkan dari lokasi rekonstruksi yang digelar di Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (15/9).

Sementara, enam tersangka terlihat beberapa kali menundukkan kepalanya ketika memeragakan adegan. Saat tangis dari Wenni pecah, tak ada satu pun dari para tersangka yang berani menatap ke arah Wenni. Mereka seakan menyesali perbuatannya.

"Kami keluarga harapkan memperoleh keadilan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polrestabes Kota Bandung," kata Ayahanda dari Fahdly, Firdan Ardjasubrata, seraya menenangkan Wenni.

 

 

Rekonstruksi kasus pengeroyokan pelajar SMAN 5 Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).
Rekonstruksi kasus pengeroyokan pelajar SMAN 5 Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, Firdan mengaku miris atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap anaknya. Dia menilai perbuatan para tersangka begitu terencana. Dia tak menyangka para tersangka yang masih duduk di bangku SMA bisa berbuat begitu keji.

"Miris adalah kenapa sampai anak SMA kelas ini mempunyai pikiran sampai sejahat itu," kata dia.

Firdan mengharapkan kasus yang menimpa anaknya dapat secepatnya diproses hingga di pengadilan. Sebab, sudah enam bulan, kasus itu bahkan belum diproses di kejaksaan. Dia mempercayakan sepenuhnya kepada polisi untuk mempercepat penanganan kasus itu.

"Saya sudah mempercayakan ke Polrestabes Bandung, ya mungkin itulah proses yang terjadi saat ini.

 

Rekonstruksi kasus pengeroyokan pelajar SMAN 5 Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).
Rekonstruksi kasus pengeroyokan pelajar SMAN 5 Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum dari Korban, Dhea Arrum Sasqia Putri, menilai banyak kejanggalan yang terjadi selama proses hukum di kepolisian. Kejanggalan yang pertama yaitu terkait waktu rekonstruksi yang terkesan 'lambat' digelar oleh polisi.

"Rekonstruksi ini dilaksanakan jauh setelah penetapan tersangka. Bahkan ketika berkas sudah dikirim ke kejaksaan," ujar dia.

"Seharusnya rekonstruksi ini dilaksanakan setelah penetapan tersangka atau sebelum penetapan tersangka. Setelah olah TKP lah," lanjut Tim Hukum Hotman Paris 911 itu.

Kejanggalan lainnya yaitu terkait penahanan terhadap para tersangka. Menurut Dhea, enam tersangka yang sudah dewasa ataupun masih kategori anak mesti ditahan oleh penyidik. Hal itu merujuk aturan yang tertera dalam peradilan anak.

"Sudah usia 17 tahun. Yang mana dalam sistem peradilan pidana anak ada ketentuan yang kalau usia di atas 14 tahun sudah dapat dihukum, sudah dapat ditahan," kata dia.

Ke depan, Dhea berjanji bakal terus mengawal kasus itu hingga tuntas. Dia berharap semua keinginan keluarga korban dapat terpenuhi dan semua tersangka diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Apa kabar dengan korban? Korban juga di bawah umur. Yang mana keluarga korban kehilangan anaknya. Dan ini bukan lagi kenakalan remaja, itu. Ini udah tindak pidana," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMAN 5 Bandung, Fahdly Arjasubrata.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AR (17), GA (17), MF (16), NKM (18), FZG (18), dan DSH (18). Mereka berasal dari SMAN 2 Bandung.

Adapun Fahdly tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (13/3). Momen ketika korban terkapar di sisi jalan terekam oleh sebuah video amatir dan beredar di media sosial.

Rekomendasi