Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah
Hal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
20230725This is description
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemerintah hanya melarang ekspor nikel ore. Sedangkan produk turunan dari nikel masih boleh dijual ke luar negeri. "Kita hanya itu melarang ekspor nikel ore. Setelah nikel ore itu kan ada turunan macam-macam itu bisa aja, tidak ada masalah, tidak ada larangan," kata Luhut saat ditemui di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, di Denpasar Selatan, Selasa (25/7).
- Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol
- Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung
- Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
- Pendukung AMIN Padati Ruas Jalan Depan KPU: Tak Sabar Antar Anies-Cak Imin Daftar Capres Cawapres
- Ucapan Alhamdulillah Penuh Makna, Ungkapan Rasa Syukur Atas Nikmat
- Selebgram Asal Pati Ditangkap Karena Endorse Judi Online dengan Bayaran Rp600 Ribu
Hal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Namun Pemerintah RI membuka pintu jika ada pengusaha yang ingin membangun pabrik pengolahan nikel di Tanah Air.
Merdeka.com
Dia membantah jika ada pihak yang menyatakan Indonesia melarang ekspor semua produk nikel.
"Jadi jangan orang mengatakan bahwa kita mem-banned semua, tidak," kata Luhut.
Pemerintah PLTA Butuh Waktu 8 Tahun
Sementara itu terkait penurunan emisi karbon, Luhut bilang Pemerintah Indonesia bisa melakukan apa saja demi mengatasi dampak perubahan iklim.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau hydropower 1.370 megawatt (MW) di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.
"Apa saja bisa (dikembangkan). Hydropower kan banyak kita sekarang sudah, lagi membangun 1.370 megawatt hydropower di Kalimantan, di Sungai Kayan itu,"
kata Luhut.
Hanya saja, pembangunan PLTA di Kayan membutuhkan waktu 8 tahun.
Di sisi lain, Luhut bilang peralihan menuju energi bersih tidak boleh mengorbankan sektor perekonomian.
"Jadi jangan hanya semuanya green energy lantas ekonomi kita terganggu, tidak boleh dong," ungkap Luhut.
Untuk itu, Luhut menilai yang perlu dilakukan RI tetap menggunakan sumber energi yang ada agar industri lain tetap bisa jalan. Mengingat pemerintah juga punya tanggung jawab mengatasi kemiskinan.
"Saya bilang, kita harus bisa juga ada super critical technology coalfire, itu bisa dibangun supaya kita punya industri jalan," kata Luhut.