Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Media sosial Twitter tengah memperbincangkan pengenaan tarif 0,3 persen bagi pelaku usaha yang menyediakan layanan pembayaran dengan QRIS. Kebijakan yang dibuat Bank Indonesia ini pun menuai respon penolakan bagi segelintir pelaku usaha. Alih-alih menawarkan pembayaran dengan QRIS, mereka justru meminta transaksi kembali menggunakan uang tunai. "PER TGL 1 JUNI PEMBAYARAN MELALUI QRIS TERKENA POTONGAN 0,3%. TOLONG...! KALAU BISA BAYAR CASH AJA," dikutip dari postingan akun Twitter @juarazr, Jumat (14/7).

Sebagai informasi, pada akhir bulan Juni Bank Indonesia memang mengeluarkan kebijakan pengenaan tarif 0,3 persen kepada pengguna Merchant Discount Rate (MDR) QRIS. Namun kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli 2023. Tarif ini dikenakan hanya bagi pedagang atau pemilik toko, hingga ritel yang menggunakan sistem pembayaran QRIS kepada para pelanggannya. Beban tarif 0,3 persen pun tidak boleh dibebankan kepada pelanggan.

Lantas, bagaimana sejarah lahirnya QRIS? Berikut ulasannya untuk Anda.

Lantas, bagaimana sejarah lahirnya QRIS? Berikut ulasannya untuk Anda.

QRIS Lahir saat HUT RI ke-74

Pada tahun 2019 lalu, Bank Indonesia Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code. Fungsinya untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, karena untuk memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Kala itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan QRIS mengusung semangat UNGGUL yang bermakna UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung.

Tujuannya untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM. Sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

"Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,"

kata Perry dalam siaran pers 17 Agustus 2019 lalu.

Perry menjelaskan QRIS universal maknanya bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. QRIS GampanG maknanya masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Untung bermakna transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas.

Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Tak hanya itu, sistem ini mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

Pandemi Covid-19 dan Impelemtasi QRIS

Pandemi Covid-19 dan Impelemtasi QRIS

Peluncuran QRIS sebagai sistem pembayaran elektronik berkembang pesat selama masa pademi Covid-19.

Demi terhindar dari penyebaran virus corona, sistem pembayaran modern ini berkembang pesat. Mengingat transaksinya tidak perlu lagi saling bersentuhan. Tren penggunaan QRIS ini pun berkembang pesat tak hanya di toko ritel saja. Bahkan pelaku pedagang kaki lima di sejumlah kota besar sudah menawarkan pembayaran menggunakan QRIS.

Sampai Desember 2022, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), mencatat QRIS sudah dimanfaatkan oleh sekitar 28,76 juta pengguna. Angka ini tumbuh 92,5 persen dibandingkan awal tahun 2021.

Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Pertumbuhan tersebut juga diiringi dengan semakin banyaknya merchant QRIS.

ASPI mencatat, pada Desember 2022 ada sekitar 23,97 juta pedagang yang melayani transaksi via QRIS.

Meningkat sekitar 5 persen secara bulanan (mom), serta tumbuh 58,2 persen dibanding posisi awal tahun (ytd).

Pertumbuhan tersebut juga diiringi dengan semakin banyaknya merchant QRIS.

Sementara itu sampai Juni 2023, adopsi penggunaan QRIS semakin berkembang pesat. Data per 23 Juni jumlah pengguna dan merchantQRIS masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta. Adapun total volume transaksi sebesar 744 juta. Hal ini sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara.

QRIS Lintas Negara

QRIS Lintas Negara

Pada tahun 2022, Bank Indonesia melakukan kerja sama dengan lima negara Asean terkait dengan Regional Payment Digital Connectivity pada rangkaian perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali. Kerja sama itu, akan memudahkan penggunaan QRIS di lima negara ASEAN.

Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS
Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Dalam kerja sama ini, Bank Indonesia menjajaki kerja sama dengan bank sentral negara Filipina, Malaysia, Indonesia, Singapura dan Thailand.

Sistem pembayaran lintas negara (cross border payment) lewat Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS terus diperluas. Namun belum semua pemain dompet digital (e-wallet) bisa melakukan pembayaran lintas negara tersebut. Sejauh ini, QRIS baru bisa digunakan di beberapa negara di ASEAN saja seperti Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. Selanjutnya, akan pembayaran QRIS akan doperluas hingga ke Korea Selatan, Jepang, China hingga Arab Saudi.

Ternyata, Indonesia Peringkat Ketiga Negara Paling Banyak Terkena Serangan Siber
Ternyata, Indonesia Peringkat Ketiga Negara Paling Banyak Terkena Serangan Siber

Jumlah serangan siber ke Indonesia mencapai 13,2 miliar pada tahun 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Tarakan Raih Apresiasi Tokoh Indonesia Kategori Pengembangan Digitalisasi
Wali Kota Tarakan Raih Apresiasi Tokoh Indonesia Kategori Pengembangan Digitalisasi

Wali Kota Khairul berhasil melakukan elektronifikasi dan mengadaptasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Selengkapnya
5 Pilar Kebijakan Luar Negeri Ala Anies Baswedan Jika Jadi Presiden Terpilih 2024
5 Pilar Kebijakan Luar Negeri Ala Anies Baswedan Jika Jadi Presiden Terpilih 2024

Anies menilai, Indonesia juga harus memiliki kapasitas untuk memantau ancaman lepas pantai ingga memiliki sistem cyber untuk melindungi rakyat di ranah digital.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akselerasi Ekosistem Digital Dunia Usaha, PNM Kolaborasi Bersama Telkom Indonesia
Akselerasi Ekosistem Digital Dunia Usaha, PNM Kolaborasi Bersama Telkom Indonesia

Kerja sama dengan Telkom Indonesia diharapkan dapat mendorong terus PNM dalam mewujudkan nasabah yang naik kelas.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Pemprov Jateng Cegah Kebocoran Rp1,2 Triliun Berkat Digitalisasi Keuangan
Ganjar: Pemprov Jateng Cegah Kebocoran Rp1,2 Triliun Berkat Digitalisasi Keuangan

Menurut Ganjar, sistem digital pemerintahan harus ditingkatkan.

Baca Selengkapnya
Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS
Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS

Proses lelang proyek BTS Kominfo seharusnya dilakukan online.

Baca Selengkapnya
Lewat Sistem Digital Nasional, Cara Ganjar-Mahfud Kurangi Praktik Korupsi
Lewat Sistem Digital Nasional, Cara Ganjar-Mahfud Kurangi Praktik Korupsi

Capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertekad mempercepat pembangunan sistem digital nasional.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?

Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.

Baca Selengkapnya
Tarakan Dinobatkan sebagai Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023
Tarakan Dinobatkan sebagai Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023

Pemberian penghargaan ini dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, serta Gubernur Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya