Kepesertaan ASMIK Petani Kuningan Meningkat, Jaring Pengaman Ekonomi Pertanian Makin Kuat
Program ASMIK Petani Kuningan menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2025, memberikan perlindungan finansial krusial bagi keberlanjutan usaha tani dan ketahanan pangan daerah.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaporkan adanya peningkatan jumlah petani yang bergabung dalam program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (ASMIK) pada tahun 2025. Peningkatan ini menunjukkan kesadaran petani akan pentingnya perlindungan diri dan usaha mereka. Program ASMIK hadir sebagai solusi untuk memitigasi berbagai risiko yang dihadapi sektor pertanian.
Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menyatakan bahwa pada tahun 2025, kepesertaan ASMIK di wilayahnya telah mencapai 1.948 petani. Angka ini tersebar di 32 kecamatan, menandakan jangkauan program yang luas di seluruh Kabupaten Kuningan. Peningkatan ini signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2024.
Pada tahun 2024, tercatat 941 petani telah terdaftar sebagai peserta ASMIK, dengan 78 persen di antaranya memiliki nomor polis aktif. Wahyu Hidayah menekankan bahwa perlindungan petani merupakan elemen strategis dalam menjaga stabilitas produksi pangan. Ini juga krusial untuk memastikan ketahanan pangan daerah.
Perlindungan Petani sebagai Pilar Ketahanan Pangan
Wahyu Hidayah menegaskan pentingnya perlindungan bagi petani sebagai elemen strategis. Hal ini vital untuk menjaga stabilitas produksi serta ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan. Diskatan berkomitmen memastikan petani memiliki jaring pengaman yang kuat.
Jaring pengaman ini bertujuan agar keberlanjutan usaha pertanian dan stabilitas pasokan tetap terjaga. Sektor pertanian seringkali dihadapkan pada berbagai risiko yang tidak terduga. Risiko tersebut bisa berasal dari faktor iklim ekstrem seperti banjir dan kekeringan, serta serangan organisme pengganggu tanaman.
Namun, risiko kesehatan dan kecelakaan kerja juga berpotensi menimbulkan dampak ekonomi berkepanjangan bagi keluarga petani apabila tidak ditopang perlindungan finansial. Tanpa perlindungan finansial, satu musibah dapat berdampak panjang terhadap ekonomi keluarga dan kesinambungan usaha tani.
Oleh karena itu, Diskatan mendukung penuh pelaksanaan program ASMIK di Kabupaten Kuningan sebagai wadah perlindungan komprehensif bagi para petani.
Manfaat dan Subsidi Program ASMIK untuk Petani
Program ASMIK menawarkan berbagai manfaat perlindungan finansial yang signifikan bagi petani. Premi sebesar Rp50.000 per orang per tahun disubsidi penuh oleh pemerintah provinsi. Subsidi ini meringankan beban petani dan mendorong partisipasi lebih banyak.
Dengan adanya subsidi tersebut, petani memperoleh santunan rawat inap sebesar Rp100.000 per hari. Santunan ini berlaku maksimal 90 hari, membantu meringankan biaya pengobatan. Selain itu, terdapat juga santunan pembedahan hingga Rp2,5 juta.
Program ASMIK juga mencakup santunan meninggal dunia sebesar Rp10,5 juta. Santunan ini memberikan dukungan finansial bagi keluarga petani yang ditinggalkan. Ada pula santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5 juta.
Manfaat-manfaat ini dirancang untuk memberikan ketenangan pikiran bagi petani. Dengan demikian, mereka dapat fokus pada pekerjaan mereka tanpa terlalu khawatir akan dampak finansial dari musibah. Perlindungan ini sangat penting untuk keberlangsungan hidup dan kesejahteraan keluarga petani.
Integrasi ASMIK dengan Akses Pembiayaan Produktif
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar, Ujang Suhadi, memaparkan realisasi ASMIK secara regional. Pada tahun 2024, realisasi mencapai 34.209 polis dari target 37.800 peserta di 24 kabupaten/kota. Ini menunjukkan cakupan yang luas di Jawa Barat.
Total premi yang terserap mencapai Rp1,71 miliar, menunjukkan investasi besar dalam perlindungan petani. Sebanyak 20 klaim senilai Rp74,1 juta telah dibayarkan kepada peserta. Pembayaran klaim ini membuktikan efektivitas dan responsivitas program ASMIK.
Tidak hanya memberikan perlindungan risiko, program ASMIK juga terintegrasi dengan akses pembiayaan produktif. Salah satu contohnya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang membantu petani mendapatkan modal. Integrasi ini memperkuat ekosistem inklusi keuangan di sektor pertanian.
Program ASMIK juga terintegrasi dengan pembiayaan alat dan mesin pertanian. Selain itu, terdapat skema ultra mikro yang mendukung usaha-usaha kecil petani. Ini semua bertujuan untuk memperkuat ekosistem inklusi keuangan sektor pertanian secara menyeluruh.
Manfaat utama program ASMIK bagi petani meliputi:
- Santunan rawat inap Rp100.000 per hari (maksimal 90 hari).
- Santunan pembedahan hingga Rp2,5 juta.
- Santunan meninggal dunia Rp10,5 juta.
- Santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5 juta.
Sumber: AntaraNews