INSA Sambut Baik Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Perkuat Tata Kelola SDA Nasional
Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menilai kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mampu memperkuat tata kelola dan daya saing sumber daya alam (SDA) nasional, namun perlu menjaga
Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menyambut positif kebijakan ekspor satu pintu yang diinisiasi pemerintah. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan untuk memperkuat tata kelola dan daya saing sumber daya alam (SDA) nasional. Fokus utamanya adalah perbaikan sistem dan transparansi perdagangan komoditas strategis Indonesia.
Kebijakan ini resmi berlaku sejak 1 Juni 2026, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Indonesia. Operasi penuh ditargetkan pada 1 Januari 2027, melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor.
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, menyatakan bahwa langkah ini patut diapresiasi karena berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, INSA juga menekankan pentingnya menjaga ruang bagi sektor swasta nasional untuk terus bertumbuh dan berkontribusi.
Apresiasi dan Harapan INSA terhadap Ekspor Satu Pintu
INSA secara tegas mengapresiasi kebijakan ekspor satu pintu sebagai upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia secara menyeluruh. Ini merupakan terobosan penting untuk perbaikan sistem perdagangan.
Meskipun demikian, INSA memberikan catatan penting agar implementasi kebijakan ini tetap menjamin ruang bagi swasta nasional. Sektor swasta merupakan penggerak utama ekonomi Indonesia dan membutuhkan iklim usaha yang kondusif. Keseimbangan peran BUMN dan swasta sangat krusial.
Carmelita Hartoto menekankan bahwa dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. Hal ini penting agar swasta dapat terus berkembang, meningkatkan daya saing, dan memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Latar Belakang dan Implementasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Kebijakan ekspor satu pintu ini diumumkan oleh Presiden dan diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2026. PP ini mengatur tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Indonesia. Penerapannya dimulai pada 1 Juni 2026.
Untuk menjalankan kebijakan ini, dibentuklah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor. DSI akan menjadi entitas tunggal yang mengelola ekspor komoditas strategis. Operasi penuh DSI ditargetkan pada awal tahun 2027.
Pada tahap awal, kebijakan ekspor satu pintu ini akan mencakup tiga komoditas strategis utama. Komoditas tersebut adalah batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferro alloy). Pemilihan komoditas ini berdasarkan nilai strategisnya bagi perekonomian nasional.
Peran BUMN Ekspor dan Sinergi dengan Swasta Nasional
INSA berharap pembentukan BUMN Ekspor diarahkan untuk memperkuat tata kelola ekspor yang transparan dan akuntabel. BUMN ini juga diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan bangsa. Tujuannya bukan semata-mata berorientasi pada pencapaian keuntungan finansial.
Carmelita menjelaskan bahwa BUMN diharapkan mampu mendorong pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah. Selain itu, BUMN juga harus memperkuat sektor-sektor strategis dan membangun kemitraan yang baik. Kemitraan ini penting dengan sektor swasta nasional.
Penting bagi sektor swasta untuk tetap memperoleh ruang yang cukup untuk terus berkembang dan berinovasi. Sinergi antara BUMN dan swasta akan menciptakan ekosistem ekspor yang lebih kuat. Ini akan menguntungkan semua pihak dan perekonomian nasional.
Komitmen INSA dalam Mengawal Implementasi Kebijakan
INSA menyatakan akan terus mengikuti perkembangan implementasi kebijakan ekspor satu pintu ini secara seksama. Dampak nyata dari kebijakan ini memerlukan waktu untuk dapat dinilai secara menyeluruh dan objektif. Pemantauan berkelanjutan menjadi prioritas.
Sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam rantai logistik ekspor nasional, INSA akan mencermati berbagai implikasi kebijakan. Terutama, dampaknya terhadap sektor pelayaran nasional akan menjadi perhatian khusus. INSA akan memastikan kepentingan pelayaran nasional terjaga.
INSA juga berkomitmen untuk memberikan masukan yang konstruktif jika dibutuhkan selama proses implementasi. Tujuannya adalah agar kebijakan ini mampu memperkuat daya saing ekonomi nasional secara optimal. Kolaborasi aktif sangat diperlukan.
Sumber: AntaraNews