INDEF: Biofuel Jadi Jembatan Penting Transisi Energi Menuju Era Kendaraan Listrik
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai biofuel sebagai jembatan strategis dalam transisi energi, mengurangi ketergantungan BBM sebelum adopsi masif kendaraan listrik.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti peran penting biofuel, seperti biodiesel dan bioetanol, sebagai jembatan transisi energi. Kebijakan ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil sebelum penggunaan kendaraan listrik (EV) dapat dimassifkan secara merata di seluruh wilayah.
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menegaskan bahwa biofuel dapat menjadi “bridging fuel” sebelum sepenuhnya beralih ke EV. Pernyataan ini disampaikan dalam acara bertajuk “Menuju Elektrifikasi Kendaraan Tanpa Bocor Anggaran” di Jakarta. Biofuel menawarkan solusi praktis sembari menunggu kesiapan infrastruktur EV yang memadai.
Peran biofuel sebagai jembatan transisi energi dari BBM fosil sangat relevan bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Daerah-daerah ini seringkali belum memiliki infrastruktur pendukung kendaraan listrik yang memadai. Oleh karena itu, biofuel menjadi alternatif yang dapat segera diterapkan untuk mengurangi konsumsi BBM fosil di sana.
Peran Strategis Biofuel di Wilayah 3T
Andry Satrio Nugroho menjelaskan bahwa segmen pasar untuk biofuel dan EV memiliki perbedaan yang jelas. Di beberapa wilayah, kebutuhan akan BBM masih sangat tinggi, terutama di daerah 3T yang infrastruktur EV-nya belum terbangun. Pemerintah perlu mendorong penggunaan biofuel dan EV secara berdampingan.
Sembari infrastruktur kendaraan listrik terus dibangun dan diperluas, masyarakat dapat secara bertahap mengurangi ketergantungan pada BBM fosil. Beralih ke biofuel menjadi langkah awal yang realistis dan dapat diimplementasikan. Pendekatan ini memastikan transisi energi berjalan mulus tanpa meninggalkan daerah yang belum siap dengan teknologi EV.
Kebijakan biofuel juga mendukung kemandirian energi nasional dengan memanfaatkan sumber daya domestik. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan akibat impor BBM. Pemanfaatan biofuel juga berkontribusi pada pencapaian target energi baru terbarukan.
Implementasi Mandatori Biodiesel 50 (B50)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan rencana implementasi mandatori biodiesel 50 atau B50. Kebijakan ini akan diterapkan secara serentak untuk semua sektor, dimulai pada 1 Juli 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan energi terbarukan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa B50 masih dalam tahap uji jalan. Uji jalan ini ditargetkan selesai pada Mei 2026 khusus untuk sektor otomotif. Sejak 9 Desember 2025, uji jalan telah melibatkan sembilan unit kendaraan untuk memastikan performa dan keamanannya.
Setelah uji jalan selesai, Kementerian ESDM akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi mesin kendaraan yang digunakan. Proses uji jalan dan pengecekan mesin untuk sektor otomotif ini diharapkan rampung pada Juni 2026. Hasil sementara uji B50 menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar tersebut telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
Sumber: AntaraNews