Harga Terbaru BBM BP AKR 1 Juni 2025
Berikut adalah informasi terkini mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU BP AKR yang berlaku mulai Minggu, 1 Juni 2025.
Sejumlah pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali melakukan penurunan harga BBM pada tanggal 1 Juni 2025. BP AKR juga ikut memberikan diskon untuk produk bahan bakarnya. Penurunan harga ini berlaku untuk hampir semua jenis bahan bakar yang mereka kelola, termasuk BP 92 (RON 90), BP Ultimate (RON 95), dan BP Ultimate Diesel (CN 53).
Namun, BP AKR belum mengumumkan harga terbaru untuk produk BBM bagi mesin diesel, yaitu BP Diesel (CN 51) yang biasanya tersedia di SPBU di wilayah Jawa Timur.
Hingga saat ini, BP AKR belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, meskipun produk BBM tersebut pernah mengalami kekosongan stok pada bulan Januari dan Februari 2025.
Mengacu pada informasi dari laman resmi perusahaan, pada Minggu (1/6/2025), harga BBM BP 92 mengalami penurunan sebesar Rp 230, dari harga sebelumnya Rp 12.600 per liter menjadi Rp 12.370 per liter.
Selain itu, harga BBM BP Ultimate juga mengalami penurunan sebesar Rp 300, dari Rp 13.170 per liter menjadi Rp 12.840 per liter. Untuk bahan bakar mesin diesel lainnya, yaitu BP Ultimate Diesel, BP AKR menurunkan harga dari Rp 13.810 per liter menjadi Rp 13.250 per liter.
Daftar Harga BBM
Berikut adalah rincian terbaru harga BBM terbaru di SPBU BP AKR mulai tanggal 1 Juni 2025:
- BP 92: Rp 12.370 per liter (Jabodetabek dan Jawa Timur)
- BP Ultimate: Rp 12.840 per liter (Jabodetabek dan Jawa Timur)
- BP Diesel: pengumuman harga kosong
- BP Ultimate Diesel: Rp 13.250 per liter (Jabodetabek)
Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak
Pada 1 Juni 2025, PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya di sektor hilir, Pertamina Patra Niaga, kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyesuaian harga ini berlaku untuk jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo. Langkah ini diambil sebagai implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum, baik jenis bensin maupun minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Menurut informasi yang dirilis di laman resmi Pertamina pada Sabtu (31/5/3035), harga BBM Pertamax di wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan menjadi Rp 12.100 per liter, sebelumnya Rp 12.400 per liter. Selain itu, harga Pertamax Turbo di daerah yang sama juga turun menjadi Rp 13.050 per liter dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 13.300 per liter. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan daya beli konsumen.
Faktor kunci dalam pasar global adalah tren minyak dunia
Penurunan harga BBM yang dilakukan oleh Shell berkaitan erat dengan tren menurunnya harga minyak mentah global dalam beberapa minggu terakhir. Menurut laporan dari Energy Information Administration (EIA), harga minyak Brent mengalami penyesuaian karena adanya kekhawatiran pasar mengenai perlambatan ekonomi dunia serta kelebihan pasokan dari negara-negara penghasil utama seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Pada akhir Mei 2025, harga minyak Brent tercatat di bawah USD 80 per barel, yang merupakan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan awal tahun yang sempat mencapai USD 90 per barel. Situasi ini memberi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan penyedia BBM, termasuk Shell, untuk menyesuaikan harga jual eceran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).