Gubernur Lampung Dorong Pemanfaatan Bendungan untuk Energi Hijau Daerah
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong **pemanfaatan bendungan energi hijau** melalui PLTS dan mikrohidro guna mencapai target energi bersih 2032, mengingat potensi EBT Lampung yang melimpah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sumber energi dari operasional bendungan. Upaya ini bertujuan menghasilkan energi hijau yang berkelanjutan bagi wilayah tersebut dan meningkatkan kemandirian energi lokal.
Pemanfaatan bendungan ini meliputi pengembangan pembangkit listrik tenaga air (hidropower) serta dukungan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah strategis ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Pernyataan penting ini disampaikan di Bandarlampung pada Jumat, 13 Februari, menegaskan fokus pemerintah provinsi dalam mendorong pemanfaatan bendungan. Ini sebagai sumber energi utama yang ramah lingkungan untuk masa depan Lampung.
Potensi Energi Terbarukan Lampung yang Melimpah dan Diversifikasi Sumber Daya
Provinsi Lampung diberkahi dengan potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar, mencapai 153,39 Gigawatt (GW). Angka ini menunjukkan kapasitas besar untuk mendukung ketahanan energi daerah dalam jangka panjang.
Hingga saat ini, penggunaan energi hijau di Lampung telah mencapai persentase 36 persen dari total konsumsi energi. Capaian ini merupakan langkah signifikan menuju transisi energi bersih yang berkelanjutan.
Potensi EBT tersebut sangat beragam, meliputi energi panas bumi sebesar 1,76 GW, energi air 0,06 GW, energi tenaga surya mencapai 121,48 GW, dan energi angin 3,51 GW. Keberagaman ini membuka banyak peluang pengembangan.
Selain itu, terdapat potensi dari arus laut sebesar 26,53 GW, biomassa atau biofuel sebesar 0,04 GW, dan biogas sebesar 0,01 GW. Diversifikasi sumber daya ini memungkinkan Lampung untuk membangun portofolio energi yang kuat.
Provinsi Lampung saat ini memiliki tiga bendungan utama yang beroperasi, yakni Bendungan Margatiga, Bendungan Way Sekampung, dan Bendungan Batutegi. Ketiga bendungan ini menjadi aset vital dalam rencana pengembangan energi hijau.
Strategi Pemanfaatan Bendungan untuk Akselerasi Energi Bersih
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara tegas menyatakan bahwa aliran air dari bendungan-bendungan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangkit listrik atau hydropower. Teknologi ini telah terbukti efektif dalam menghasilkan listrik bersih.
Lebih lanjut, potensi besar juga terletak pada pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dapat ditempatkan di area bendungan. Kombinasi ini akan menciptakan sistem energi hibrida yang efisien dan ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen kuat untuk terus mendorong pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi bagi daerah. Upaya ini sejalan dengan visi mencapai target energi hijau pada tahun 2032.
Target "green energy" di tahun 2032 sangat mungkin terimplementasi di Lampung, mengingat banyaknya sumber energi bersih yang bisa dikelola. Ini termasuk dari operasional bendungan melalui PLTS atau energi mikrohidro, yang akan menjadi tulang punggung kemandirian energi.
Sumber: AntaraNews