Gaji Anggota TNI Naik di 2024, Ini Besarannya
Kenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.

Gaji Anggota TNI Naik di 2024,
Ini Besarannya
Gaji Anggota TNI Naik di 2024, Ini Besarannya
Pemerintah mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tahun 2024. Kenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, gaji diberikan berdasarkan pangkat (golongan) dan masa kerja golongan (MKG).
Sebagai gambaran, untuk pangkat terendah di TNI adalah Prajurit Dua Kelas Dua. Sebelum adanya kenaikan gaji, anggota dengan pangkat ini menerima gaji berkisar antara Rp1.643.500 - Rp 2.538.100.
Jika mengalami kenaikan 8 persen, maka di tahun 2024, anggota TNI berpangkat Prajurit Dua akan mendapatkan gaji sekitar Rp1.774.980 - Rp2.741.148. Artinya ada kenaikan gaji sebesar Rp131.480 hingga Rp203.048.
Berikut daftar gaji anggota TNI usai mengalami kenaikan 8 persen:
1. Gaji TNI Golongan I (Tamtama)
Prajurit Dua Kelasi Dua, Rp1.774.980 - Rp2.741.148
Prajurit Satu Kelas Satu, Rp1.830.492 - Rp2.826.900
Prajurit Kepala Kelasi Kepala, Rp1.887.732 - Rp2.915.352
Kopral Dua, Rp1.946.808 - Rp3.006.612
Kopral Satu, Rp2.007.612 - Rp3.100.572
Kopral Kepala, Rp2.070.468 - Rp3.197.556

2. Gaji TNI Golongan II Bintara
Sersan Dua, Rp2.271.996 sampai Rp3.733.668
Sersan Satu, Rp2.343.060 sampai Rp3.850.416
Sersan Kepala, Rp2.416.392 sampai Rp3.970.836
Sersan Mayor, Rp2.491.992 sampai Rp4.095.036
Pembantu Letnan Dua, Rp2.569.860 sampai Rp4.223.124
Pembantu Letnan Satu, Rp2.650.320 sampai Rp4.355.208
4. Gaji TNI Golongan IV Perwira Menengah
Mayor, Rp3.240.108 sampai Rp5.324.508
Letnan Kolonel, Rp3.341.412 sampai Rp5.491.044
Kolonel: Rp3.445.956 sampai Rp5.662.872

5. Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama, Rp3.553.740 - Rp5.839.992
Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda, Rp3.664.872 - Rp6.022.620
Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya, Rp5.485.644 - Rp6.210.972
Jenderal Laksamana Marsekal, Rp5.657.256 - Rp6.405.264
Sebagai catatan, daftar gaji ini belum termasuk tunjangan yang diterima anggota berdasarkan pangkat jabatan.