Fakta Menarik: BRI Finance Gandeng Kejari Surabaya, Perkuat Kepatuhan Hukum dan Tata Usaha Negara
BRI Finance dan Kejari Surabaya jalin kerja sama strategis, memperkuat kepatuhan hukum dan tata usaha negara. Apa saja lingkup kolaborasi yang akan menjaga operasional BRI Finance?
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya telah resmi menjalin kerja sama strategis. Kolaborasi ini berfokus pada penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) untuk memperkuat kepatuhan perusahaan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama penting ini sebelumnya dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kejari Kota Surabaya, Jawa Timur. Langkah ini merupakan komitmen BRI Finance dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa dukungan Kejari Surabaya sangat vital. "Dukungan Kejari Surabaya menjadi penting agar operasional BRI Finance dapat berjalan lebih optimal, sehat, dan terjaga dari potensi permasalahan hukum," ujar Wahyudi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Memperkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Wahyudi Darmawan menjelaskan, kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen BRI Finance. Perusahaan bertekad memperkuat tata kelola yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum. Ini penting untuk keberlanjutan bisnis di sektor multifinance.
Pimpinan Cabang BRI Finance Surabaya, Bambang Muhammad Surya Yudhi Prahara, turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Ajie Prasetya, juga hadir untuk mengukuhkan kolaborasi ini. Kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan dukungan komprehensif bagi BRI Finance. Dukungan ini tidak hanya terbatas pada pendampingan saat menghadapi sengketa perdata, tetapi juga mencakup tata usaha negara. Ini menunjukkan cakupan yang luas dalam menjaga kepatuhan hukum.
Cakupan Kolaborasi dan Manfaat Preventif
Lingkup kolaborasi antara BRI Finance dan Kejari Surabaya sangat luas dan mencakup berbagai aspek hukum. Ini meliputi penyelesaian perkara baik melalui litigasi maupun non-litigasi. Hal ini penting untuk efisiensi dan kepastian dalam penanganan masalah hukum.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian opini hukum dan konsultasi atas isu-isu strategis. Isu-isu tersebut berpotensi mempengaruhi keberlangsungan usaha BRI Finance ke depan. Fungsi preventif menjadi prioritas utama untuk meminimalisasi potensi risiko hukum sejak awal.
Wahyudi Darmawan menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, BRI Finance dapat memperkuat sistem manajemen risikonya. Perusahaan juga akan memiliki mekanisme penyelesaian perkara yang lebih transparan, efisien, dan sesuai prinsip keadilan. Ini menjamin operasional yang lebih sehat.
Sinergi antara BRI Finance Surabaya dan Kejari Surabaya juga mencerminkan peran aktif perusahaan dalam mendukung prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance). "Kerja sama antara BRI Finance Surabaya dan Kejari Surabaya ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi kolaborasi lebih luas di masa depan," katanya. Komitmen ini demi memberikan layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews