BRI Finance dan Kejari Bandung Jalin Kolaborasi Strategis, Perkuat Tata Kelola Perusahaan demi Bisnis Transparan
BRI Finance dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi berkolaborasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Bagaimana sinergi ini menjamin kepastian hukum?
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung secara resmi menjalin kerja sama strategis pada Jumat, 26 September. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel di lingkungan BRI Finance.
Penandatanganan nota kesepahaman penting ini telah dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan fokus kerja sama pada penanganan masalah hukum perdata. Kolaborasi ini juga mencakup tata usaha negara (TUN).
Sinergi ini juga dirancang untuk memperkuat aspek pencegahan risiko hukum di lingkungan perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan usaha yang sehat dan patuh hukum. Langkah ini memastikan setiap aktivitas bisnis BRI Finance berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.
Sinergi Hukum untuk Keberlanjutan Bisnis BRI Finance
Wahyudi Darmawan menjelaskan bahwa sinergi dengan Kejari Bandung merupakan langkah strategis yang vital bagi BRI Finance. Kerjasama ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha yang sehat dan memastikan kepatuhan hukum dalam setiap operasional perusahaan.
Kejaksaan Negeri akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan dukungan komprehensif bagi BRI Finance. Dukungan ini mencakup pendampingan saat menghadapi sengketa hukum, serta konsultasi hukum preventif.
Langkah antisipatif ini penting agar potensi permasalahan hukum dapat diidentifikasi dan diatasi sejak dini. Dengan demikian, BRI Finance dapat meminimalisir risiko hukum yang mungkin timbul di masa mendatang.
Cakupan Kolaborasi dan Manfaat bagi Perusahaan
Kerja sama antara BRI Finance dan Kejari Bandung mencakup berbagai layanan penting. Ini meliputi penyelesaian perkara perdata dan TUN, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Selain itu, kolaborasi ini juga menyediakan pemberian pendapat hukum dan konsultasi strategis yang berdampak pada operasional perusahaan. Aspek ini krusial untuk pengambilan keputusan yang tepat dan sesuai regulasi.
Wahyudi menambahkan, melalui kolaborasi ini, BRI Finance dapat memperkuat sistem manajemen risiko internal. Hal ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik melalui mekanisme penyelesaian perkara yang lebih efisien dan transparan.
Wahyudi Darmawan juga menekankan bahwa inisiatif ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang. "Kami percaya bahwa penguatan tata kelola perusahaan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga komitmen untuk menghadirkan layanan keuangan yang aman, sehat, dan berdaya saing bagi masyarakat," ujarnya.
Sumber: AntaraNews