Distan Mataram Lampaui Target, Retribusi Peternakan Mataram Capai 169,22 Persen pada 2025
Dinas Pertanian Kota Mataram berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) dari Retribusi Peternakan Mataram tahun 2025, mencapai 169,22 persen. Capaian ini memicu kenaikan target signifikan untuk tahun 2026 tanpa mengubah tarif.
Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengumumkan pencapaian luar biasa dalam realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi peternakan pada tahun 2025. Realisasi ini jauh melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Total pendapatan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp634,5 juta, melampaui target awal sebesar Rp375 juta atau setara dengan 169,22 persen dari target. Keberhasilan ini menjadi indikator positif bagi pengelolaan potensi daerah.
Kepala Distan Kota Mataram, H Lalu Johari, menyatakan bahwa capaian positif ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap realisasi PAD tahun 2025. Dua sumber utama PAD dari sektor peternakan berhasil menunjukkan kinerja yang sangat baik.
Kinerja Gemilang Dua Sumber Retribusi Peternakan
Pendapatan dari sektor peternakan yang dikelola oleh Distan Kota Mataram berasal dari dua jenis retribusi utama. Keduanya adalah Retribusi Penyediaan Tempat Pelelangan Ternak dan Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).
Pada tahun 2025, Retribusi Penyediaan Tempat Pelelangan Ternak ditargetkan sebesar Rp100 juta. Namun, realisasi aktualnya mencapai Rp262,2 juta, melampaui target hingga 262,29 persen.
Sementara itu, Retribusi Pelayanan RPH juga menunjukkan performa yang sangat baik. Dari target Rp275 juta, realisasi mencapai Rp372,2 juta, atau 135,38 persen dari target yang ditetapkan.
Target Retribusi Peternakan Mataram Naik Signifikan di 2026
Melihat capaian positif di tahun 2025, Distan Kota Mataram berencana menaikkan target retribusi secara signifikan untuk tahun 2026. Kenaikan target ini mencapai hingga 100 persen untuk beberapa jenis retribusi.
Target retribusi pelelangan ternak akan dinaikkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta pada tahun 2026. Sedangkan target retribusi layanan RPH akan naik dari Rp275 juta menjadi Rp300 juta.
Meskipun target dinaikkan, Johari menegaskan bahwa Distan tidak akan menaikkan tarif retribusi. Baik untuk pelelangan maupun jasa layanan pemotongan di RPH, tarif akan tetap sama.
Jasa layanan pemotongan di RPH masih tetap Rp25.000 per ekor untuk ternak jantan dan Rp30.000 per ekor untuk ternak betina. Perbedaan tarif ini diberlakukan untuk membatasi pemotongan ternak betina produktif, guna menjaga populasi.
Optimalisasi Layanan Rumah Potong Hewan di Mataram
Untuk mendukung layanan RPH, Kota Mataram memiliki dua lokasi utama yang beroperasi secara optimal. Lokasi tersebut berada di RPH Majeluk dan RPH Gubuk Mamben.
Kedua RPH ini memiliki kapasitas pemotongan yang cukup besar. Rata-rata pemotongan per hari di kedua lokasi tersebut mencapai sekitar 50 ekor sapi.
Ketersediaan dan efisiensi RPH ini sangat penting untuk memastikan pasokan daging yang higienis dan memenuhi standar kesehatan bagi masyarakat Mataram. Ini juga mendukung keberlanjutan sektor peternakan lokal.
Sumber: AntaraNews