Berapa Hari Cuti Bersama Lebaran 2026? Simak Jadwalnya di Sini
Rincian hari libur nasional dan cuti bersama telah diumumkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Maret 2026, yang sangat dinantikan oleh banyak orang. Pengumuman ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik atau menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Rincian hari libur nasional dan cuti bersama telah diumumkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Namun, ada perbedaan dalam prediksi tanggal 1 Syawal 1447 H antara Muhammadiyah dan pemerintah/NU yang akan diputuskan melalui Sidang Isbat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk menyusun rencana liburan dengan lebih baik dan menghindari kemacetan yang mungkin terjadi.
Libur panjang ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian di berbagai daerah di Indonesia.
Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Telah Dilakukan
Pemerintah Indonesia, bersama dengan Nahdlatul Ulama (NU), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), telah memperkirakan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1447 H akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Perkiraan ini didasarkan pada analisis posisi hilal yang belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) pada tanggal 19 Maret 2026. Kriteria MABIMS menetapkan bahwa tinggi hilal minimal adalah 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat untuk menentukan awal bulan Hijriah.
Di sisi lain, organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H akan jatuh lebih awal, yaitu pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan oleh Muhammadiyah ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Perbedaan dalam metode perhitungan ini sering kali menyebabkan adanya perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Untuk memastikan keputusan resmi, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat pada hari Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini akan menjadi penentu akhir Hari Raya Idul Fitri 1447 H bagi seluruh masyarakat Indonesia, setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan hisab.
Rincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Maret 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri. SKB ini terdiri dari Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026.
Menurut SKB tersebut, cuti bersama Idul Fitri 1447 H ditetapkan pada:
- Jumat, 20 Maret 2026
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026
Selain itu, libur nasional Idul Fitri 1447 H akan jatuh pada:
- Sabtu, 21 Maret 2026
- Minggu, 22 Maret 2026
Dengan rincian jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Maret 2026 ini, masyarakat akan menikmati libur panjang selama lima hari berturut-turut, mulai dari Jumat, 20 Maret 2026, hingga Selasa, 24 Maret 2026. Periode libur ini memberikan kesempatan yang cukup bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dan melakukan perjalanan mudik.
Jadwal Libur Sekolah
Selain dari libur nasional dan cuti bersama, jadwal libur sekolah juga telah ditetapkan untuk mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri 1447 H. Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri mengatur libur sekolah yang terbagi menjadi dua periode utama, yaitu 16--20 Maret 2026, dan 23--27 Maret 2026.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada keluarga yang memiliki anak sekolah untuk merencanakan liburan mereka dengan lebih baik. Dengan adanya libur sekolah yang lebih panjang, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada saat puncak arus mudik dan balik.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16-17 Maret 2026 (sebelum Lebaran) dan 25-27 Maret 2026 (setelah Lebaran) untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendistribusikan mobilitas masyarakat agar tidak terpusat pada satu waktu, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan semua pihak dapat menikmati liburan dengan lebih tenang tanpa harus menghadapi kemacetan yang parah.