Aturan Unik di Jepang: Warga Diwajibkan Jaga Berat Badan, Tak Boleh Gemuk
Jepang mengharuskan perusahaan dan pemerintah daerah mengukur lingkar pinggang warga negara berusia antara 45 dan 74 tahun.
Apakah Anda pernah membayangkan jika ada suatu negara yang memiliki kebijakan unik yakni melarang warganya memiliki berat badan yang berlebih? Ya, Jepang mengharuskan perusahaan dan pemerintah daerah mengukur lingkar pinggang warga negara berusia antara 45 dan 74 tahun sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan mereka.
Melansir dari Jack Sonvile, masyarakat yang melampaui batasan pemerintah 33,5 inci untuk pria dan 35,4 inci untuk wanita, yang identik dengan ambang batas yang ditetapkan pada tahun 2005 untuk Jepang oleh Federasi Diabetes Internasional. Penetapan ini sebagai pedoman mudah untuk mengidentifikasi risiko kesehatan dan memiliki penyakit terkait berat badan, kemudian akan diberikan panduan diet jika setelah tiga bulan mereka tidak kehilangan berat badan.
Bahkan jika perlu, orang-orang tersebut diarahkan untuk mengikuti pendidikan ulang lebih lanjut setelah enam bulan lagi. Harapannya adalah bahwa kampanye ini akan mendorong gaya hidup sehat dan menjaga diabetes, penyakit jantung, dan stroke tetap terkendali.
Meski begitu, menjadi gemuk bukanlah suatu tindak kejahatan di Jepang. Warga negara Jepang tidak dapat didenda atau dipenjara karena kelebihan berat badan.
Pada bulan Januari 2008, Jepang mengesahkan 'Hukum Metabo', yang diambil dari nama sindrom metabolik, yaitu sekumpulan kondisi tekanan darah tinggi, kadar gula darah tinggi, lemak tubuh berlebih di sekitar pinggang, dan kadar kolesterol abnormal yang jika terjadi bersamaan dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan diabetes, demikian laporan Snopes.com.
"Jika Anda memiliki sindrom metabolik atau salah satu komponen sindrom metabolik, perubahan gaya hidup yang agresif dapat menunda atau bahkan mencegah perkembangan masalah kesehatan yang serius," demikian pernyataan undang-undang tersebut.
Sanksi Keuangan untuk Perusahaan
Untuk mencapai tujuannya dalam mengurangi populasi yang kelebihan berat badan, pemerintah mengenakan sanksi keuangan kepada perusahaan dan pemerintah daerah yang gagal memenuhi target tertentu.
Dengan undang-undang baru, misalnya, Matsushita, sebuah perusahaan yang membuat produk Panasonic, harus mengukur lingkar pinggang tidak hanya karyawannya tetapi juga keluarga dan pensiunan mereka.
NEC, produsen komputer pribadi terbesar di Jepang, mengatakan pada saat undang-undang tersebut mulai berlaku bahwa jika gagal memenuhi target, perusahaan dapat dikenai denda hingga USD19 juta.
Untuk menghindarinya, perusahaan mulai mengukur lingkar pinggang semua karyawannya yang berusia di atas 30 tahun dan mensponsori hari pendidikan metabo untuk keluarga karyawan.
Para penentang UU Metabo mengatakan kepada Times bahwa pedoman berat badan terlalu ketat. Yoichi Ogushi, profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Tokai, berpendapat bahwa UU tersebut tidak akan banyak berpengaruh pada kesehatan warga Jepang
"Saya tidak yakin kampanye ini akan memberikan dampak positif. Jika Anda melakukannya di Amerika Serikat, akan ada manfaatnya, karena banyak orang Amerika yang berat badannya lebih dari 100 kilogram [220 pon]. Namun, orang Jepang sangat kurus sehingga mereka tidak mampu menurunkan berat badan," kata Yoichi.
Warga Jepang Tak Punya Masalah Berat Badan
Dan terlepas dari apakah undang-undang itu berdampak atau tidak, warga Jepang tampaknya tidak memiliki masalah berat badan yang meluas.
Menurut data dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi, pada tahun 2009 hanya sekitar 3,5 persen penduduk Jepang yang tergolong obesitas, dibandingkan dengan angka yang mencapai 30 persen atau lebih di AS dan tempat lainnya.
Tak hanya itu, negeri sakura ini berada di peringkat 1 atau 2 di antara negara-negara dalam hal harapan hidup. OECD menempatkan Jepang di peringkat 1, dengan harapan hidup rata-rata 83,7 tahun untuk kedua jenis kelamin. AS berada di peringkat 31, dengan harapan hidup rata-rata 79,3 tahun.
CIA World Factbook 2015 menempatkan Monaco di No. 1, dengan penduduk yang hidup hingga 89,52 tahun dan Jepang di No. 2 dengan harapan hidup 84,74 tahun. Daftar tersebut menempatkan AS di No. 43, dengan harapan hidup 79,68 tahun.