Apple Pastikan Tetap Investasi di Indonesia di Tengah Syarat TKDN Dihapus
Kemenperin menegaskan bahwa penghilangan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan memengaruhi komitmen investasi Apple di Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penghapusan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan mempengaruhi komitmen investasi Apple di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Apple tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Sejauh ini, MoU kami dengan Apple masih berjalan sesuai dengan track,” ungkap Febri saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Kamis (31/7).
Ia juga menambahkan bahwa produk Apple tidak dapat dikategorikan sebagai produk dari Amerika Serikat, meskipun perusahaan tersebut berasal dari AS, karena proses produksinya dilakukan di negara lain.
“Harus diingat bahwa Apple adalah perusahaan Amerika yang berproduksi di luar Amerika. Dan dengan demikian, maka produknya bukanlah produk Amerika,” jelasnya.
Meskipun terdapat dinamika dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, termasuk pengenaan tarif resiprokal, Kemenperin berpendapat bahwa hal tersebut belum berdampak pada pelaksanaan MoU yang ada.
Febri juga memastikan bahwa komitmen Apple terhadap kerja sama dalam bidang investasi tetap kokoh. “Tidak ada (pengaruh soal perjanjian tarif AS dan RI), paling kami cuma memantau saja pelaksanaan MoU itu. (Dipastikan MoU-nya tetap berjalan) insya Allah,” tuturnya.
Industri AirTag Berlokasi di Batam
Dalam kerjasama yang telah disepakati, Apple memiliki rencana untuk mengembangkan berbagai lini investasinya di Indonesia. Salah satu fokus utama adalah pembangunan fasilitas industri yang akan memproduksi perangkat seperti AirTag di Batam. Fasilitas ini merupakan bagian dari strategi Apple untuk memperluas jejak manufakturnya di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, Apple juga berencana untuk memperluas keberadaan Apple Academy di Indonesia. Program ini sebelumnya telah diluncurkan di beberapa kota, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Batam, dengan tujuan untuk mencetak talenta digital muda Indonesia yang terampil dalam pengembangan aplikasi dan teknologi.
"Ya MOU-nya investasi Apple, mereka membuat industri Airtag di Batam, dan kemudian mereka akan memperbanyak Apple Academy. Dan kemudian mereka akan membangun research center di Indonesia," ujarnya.
Dengan langkah ini, Apple berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan industri teknologi di Indonesia serta menciptakan lebih banyak peluang bagi generasi muda di bidang teknologi informasi. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keterampilan lokal, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat inovasi di Asia Tenggara.
Apple Bakal Dirikan Pusat Riset di Indonesia
Febri mengungkapkan bahwa Apple berencana untuk mendirikan pusat riset di Indonesia. Dia menambahkan bahwa fasilitas ini akan menjadi pusat riset kedua Apple di luar Amerika Serikat, setelah yang ada di Singapura.
Kehadiran pusat riset ini diperkirakan akan memberikan dorongan signifikan terhadap perkembangan ekosistem teknologi dan riset di tanah air.
"Dan research center di Indonesia adalah research center kedua di luar Amerika Singapura," pungkasnya.