15 Calon Direksi Tirta Pakuan Bogor Lolos Seleksi Administrasi, Siap Rebut Tiga Posisi Strategis
Sebanyak 15 Calon Direksi Tirta Pakuan Kota Bogor berhasil lolos seleksi administrasi untuk memperebutkan tiga posisi strategis, menandai babak baru dalam kepemimpinan Perumda ini.
Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos untuk memperebutkan tiga jabatan direksi periode 2026-2031. Proses seleksi ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pansel.
Tiga posisi strategis yang akan diisi adalah Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Direktur Operasional. Posisi-posisi ini krusial untuk keberlangsungan dan pengembangan Perumda Tirta Pakuan ke depan. Pengumuman hasil seleksi administrasi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 014/PANSELDIRTPKB/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026.
Ketua Pansel Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Hanafi, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan lancar. Ia juga menambahkan bahwa pengumuman tersebut dapat diakses melalui situs web resmi pansel.kotabogor.go.id. Kelima belas peserta ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Rincian Posisi dan Daftar Calon Direksi Tirta Pakuan yang Lolos
Seleksi calon direksi Perumda Tirta Pakuan telah menyaring kandidat terbaik untuk mengisi posisi kunci. Dari puluhan pendaftar, 15 nama berhasil melewati tahap administrasi yang ketat. Mereka kini bersiap untuk menghadapi tantangan seleksi selanjutnya.
Untuk jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan, lima nama telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Mohammad Indra Gunawan, Rivelino Rizky Muchtar, Sonny Hendarwan, Teguh Setiadi, dan Ugun Wiguna. Kelima individu ini akan bersaing untuk memimpin aspek finansial dan administratif perusahaan.
Sementara itu, calon Direktur Pelayanan dan Bisnis yang berhasil lolos seleksi administrasi berjumlah tiga orang. Mereka adalah Jamaluddin, Muzakkir, dan Sonny Salimi. Ketiganya akan beradu visi dan strategi dalam meningkatkan kualitas layanan serta pengembangan bisnis Perumda Tirta Pakuan.
Posisi Direktur Operasional menarik perhatian paling banyak dengan tujuh peserta yang lolos seleksi administrasi. Nama-nama tersebut meliputi Asep Supriatna, Budi Santosa, Budi Setiyawan, Dani Rakhmawan, Hilmi Gazali, Nanang Widyatmoko, serta Suci Sri Utami Sutjipto. Mereka akan bertanggung jawab atas operasional harian dan efisiensi perusahaan.
Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Selanjutnya
Setelah melewati seleksi administrasi, para calon direksi Tirta Pakuan akan menghadapi serangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini dirancang untuk menguji kompetensi, integritas, dan kesiapan para kandidat. Proses UKK ini menjadi penentu utama dalam memilih pemimpin Perumda Tirta Pakuan.
UKK diawali dengan psikotes yang telah dijadwalkan pada 27 Januari 2026. Kemudian, ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah akan dilaksanakan pada 28 Januari 2026. Tahapan ini bertujuan untuk mengukur pemahaman teknis dan kemampuan analitis para peserta.
Selanjutnya, presentasi makalah dan wawancara akan menjadi agenda penting pada 10–11 Februari 2026. Pada sesi ini, para calon direksi akan memaparkan ide-ide strategis mereka. Mereka juga akan diuji kemampuan komunikasi dan kepemimpinannya di hadapan Pansel.
Jadwal Penentuan dan Pelantikan Direksi Tirta Pakuan
Proses seleksi calon direksi Perumda Tirta Pakuan terus berlanjut dengan jadwal yang ketat. Pansel telah menetapkan tanggal-tanggal penting untuk pengumuman hasil dan tahapan akhir. Transparansi menjadi kunci dalam setiap langkah penentuan direksi Tirta Pakuan ini.
Pansel dijadwalkan mengumumkan hasil UKK pada 13 Februari 2026. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan wawancara akhir yang bersifat tentatif pada 18 Februari 2026. Tahapan ini merupakan kesempatan terakhir bagi Pansel untuk mengevaluasi kandidat secara mendalam.
Nama-nama calon direksi terpilih kemudian akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri pada 19 Februari 2026. Hal ini dilakukan untuk memperoleh pertimbangan dan persetujuan resmi. Proses ini memastikan bahwa penetapan direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapatkan persetujuan, penetapan dan pelantikan direksi akan segera dilaksanakan.
Sumber: AntaraNews