Pansel Buka Seleksi Ulang Dirut Petrogas Karawang Usai Hanya Satu Kandidat Penuhi Kompetensi
Panitia Seleksi kembali membuka Seleksi Dirut Petrogas Karawang setelah uji kompetensi hanya meloloskan satu calon, memastikan tata kelola BUMD yang profesional dan berintegritas.
Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Petrogas Persada Kabupaten Karawang, Jawa Barat, secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi ulang untuk jabatan Direktur Utama. Keputusan ini diambil setelah uji kompetensi keahlian (UKK) yang telah dilaksanakan menunjukkan bahwa hanya satu dari lima kandidat Direktur Utama yang memenuhi kriteria kompetensi yang ditetapkan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata tata kelola BUMD yang profesional dan akuntabel.
Pengumuman hasil uji kompetensi tersebut disampaikan oleh Ketua Pansel Direksi Petrogas Persada, Asep Aang Rahmatullah, di Karawang pada Jumat (10/4). Aang menjelaskan bahwa tahapan seleksi ini merupakan bagian integral dari upaya penataan tata kelola BUMD agar lebih berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan daerah. Proses seleksi ulang ini diharapkan dapat menjaring kandidat terbaik untuk memimpin BUMD tersebut.
Seleksi ulang khusus untuk Direktur Utama ini menjadi krusial mengingat pentingnya peran BUMD dalam pembangunan daerah. Sesuai jadwal, pendaftaran untuk Seleksi Dirut Petrogas Karawang akan kembali dibuka pada Mei 2026. Sementara itu, proses seleksi untuk jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan akan terus berlanjut tanpa pengulangan, menyusul hasil UKK yang memenuhi syarat.
Proses Seleksi dan Hasil Uji Kompetensi Petrogas Karawang
Proses seleksi direksi Petrogas Persada Karawang telah melalui serangkaian tahapan ketat, dimulai dari verifikasi administrasi hingga pelaksanaan uji kompetensi keahlian (UKK). Tim independen dari Universitas Indonesia dipercaya untuk melakukan UKK ini, guna memastikan objektivitas dan kualitas penilaian terhadap kompetensi, integritas, serta kapasitas manajerial para kandidat. Mekanisme ini dirancang untuk mendapatkan pemimpin BUMD yang berkualitas.
Pada awal seleksi, tercatat ada 19 pendaftar untuk berbagai posisi. Setelah melalui tahap seleksi administrasi, jumlah kandidat yang lolos menyusut menjadi 14 orang, terdiri dari lima pendaftar untuk jabatan direktur utama dan sembilan pendaftar untuk direktur administrasi dan keuangan. Namun, hanya 12 orang yang hadir mengikuti UKK, yaitu empat kandidat direktur utama dan delapan kandidat direktur administrasi dan keuangan.
Dari hasil UKK, terungkap bahwa hanya satu dari empat pendaftar jabatan direktur utama yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Situasi ini berbeda dengan hasil untuk jabatan direktur administrasi dan keuangan, di mana empat dari delapan peserta berhasil memenuhi kriteria dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Perbedaan hasil ini menjadi dasar utama keputusan pansel.
Alasan Seleksi Ulang Dirut Berdasarkan Aturan
Keputusan Panitia Seleksi untuk membuka kembali Seleksi Dirut Petrogas Karawang didasari oleh ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Aturan ini mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Anggota Komisaris, dan Anggota Direksi BUMD. Permendagri tersebut secara spesifik mensyaratkan bahwa untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, harus ada paling sedikit tiga hingga lima bakal calon direksi yang memenuhi kriteria.
Karena hasil UKK untuk posisi direktur utama hanya menghasilkan satu kandidat yang memenuhi syarat, Pansel tidak memiliki pilihan lain selain melakukan seleksi ulang. Aang Rahmatullah menegaskan bahwa hanya kursi jabatan Direktur Utama Petrogas Persada yang harus diulang proses seleksinya. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan menjamin proses seleksi yang sah dan berkualitas.
Dengan adanya seleksi ulang ini, diharapkan akan muncul lebih banyak kandidat kompeten yang dapat bersaing untuk posisi Direktur Utama. Proses ini penting agar tahap wawancara akhir oleh kepala daerah atau kuasa pemilik modal dapat dilaksanakan dengan pilihan calon yang lebih beragam dan sesuai standar. Kepatuhan terhadap Permendagri ini menjadi prioritas utama Pansel.
Komitmen Pemerintah Daerah Terhadap Transparansi
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan seluruh proses seleksi direksi BUMD dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Bupati Aep menekankan bahwa tidak akan ada intervensi maupun kepentingan tertentu yang memengaruhi jalannya seleksi. Pernyataan ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan integritas proses.
“Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memastikan proses seleksi direksi BUMD berjalan profesional dan bebas dari kepentingan,” ujar Bupati Aep. Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi. Tujuannya adalah untuk memperoleh figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja BUMD Petrogas Persada Karawang.
Komitmen ini mencerminkan keinginan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola BUMD dan memaksimalkan kontribusinya bagi pembangunan ekonomi lokal. Dengan proses yang transparan dan akuntabel, diharapkan direksi terpilih nantinya benar-benar merupakan individu yang paling kapabel dan berintegritas. Ini akan mendukung visi BUMD untuk menjadi perusahaan daerah yang tangguh dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Karawang.
Sumber: AntaraNews