Viral Fortuner Pakai Lampu Rem Putih Bikin Silau, Pelat Nomor Mati Pengemudi Ditegur Malah Bilang "Gua Hajar Lu"
Momen pengendara mobil Fortuner tak terima ditegur karena lampu remnya terlalu terang.
Video merekam momen seorang pengemudi mobil jenis Toyota Fortuner tak terima ditegur lantaran menggunakan lampu rem terlalu terang, dibagikan melalui akun Instagram @dashcamindonesia.
Dalam video, terlihat seorang pria awalnya menegur pengemudi Fortuner karena memasang lampu rem yang terlalu terang, sehingga sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain di belakangnya.
"Masih ada aja orang pakai lampu rem warna putih yang cahayanya melebihi lampu mundur normal, aslinya lebih terang karena di HP ada pengatur cahaya otomatis," tulis keterangan unggahan.
Kejadian tersebut direkam oleh seorang pengguna jalan dan kemudian dibagikan di medsos. Diketahui, jika peristiwa tersebut terjadi di sekitar lampu merah Kopo, Bandung, Jawa Barat.
Pengemudi Fortuner Tak Terima Ditegur
Perekam video awalnya menghentikan pengendara Fortuner dari sisi kiri jalan. Dia meminta si pemilik mobil untuk turun dan mengecek lampu rem belakang yang cahayanya terlalu terang.
"Lampu rem lu itu, coba injek-injek. Lampu rem lu lihat (coba) turun. Lu ganggu orang itu. Lu bahayain orang. Turun lu lu lihat lampu rem lu," kata perekam video.
Meski sempat diminta turun, pengendara Fortuner menolak dan memilih tetap berada di dalam mobilnya. Dia justru terdengar sempat mengancam si perekam video dan mengatakan akan memukulnya.
"Gua hajar lu," kata pengendara Fortuner.
Meski mendapat ancaman, perekam video justru tidak takut dan menantang balik si pengendara Fortuner.
"Hajar sini," tantang perekam video.
Sebelum memutuskan merekam kejadian itu, perekam video menyebut jika dia sudah menegur pengendara Fortuner secara baik-baik. Namun, tegurannya justru tak diindahkan.
"Dikasih tahu buka kaca buat lihat lampu yang dia pasang malah nantangin. Akhirnya setelah saya tegur biasa, saya divideokan yang kedua, di videokan juga malah bilang dari dalam 'gw hajar lu', he2.. pelat Mati," tulis keterangan unggahan.
Setelah dibagikan, unggahan tersebut pun langsung viral dan mendapat beragam komentar dari warganet. Tak sedikit netizen juga mengaku ikut geram dengan si pengendara Fortuner.
Aturan Soal Penggunaan Lampu
Aturan soal penggunaan lampu jalan pada kendaraan sebenarnya diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sebagaimana diatur dalam pasal 58 UU 22/2009 menyatakan jika kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.
Bunyi Pasal 58:
Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas
Adapun perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan salah satunya adalah pemasangan lampu yang menyilaukan, seperti rep belakang. Aturan soal penggunaan lampu kendaraan juga diantur pada Pasa 59 Ayat (1) Nomor 22 Tahun 2009.