Ketika Guru Besar Hukum Ditilang Polisi, Lanjut ke Persidangan Bikin Hakim Tepok Jidat
Sebuah video memperlihatkan kisah unik saat guru besar hukum tata negara ditilang oleh Polisi dan lanjut ke persidangan sehingga bikin hakim tepuk jidat.
Sebuah video memperlihatkan kisah unik saat guru besar hukum tata negara ditilang oleh Polisi dan lanjut ke persidangan sehingga bikin hakim tepuk jidat.
Diberhentikan di jalan oleh Polisi karena dianggap melanggar lalu lintas adalah pengalaman yang tidak menyenangkan. Hal itu ternyata tidak hanya dirasakan oleh masyarakat biasa, namun juga seorang guru besar hukum tata negara.
Guru besar hukum tata negara yang kini namanya kembali bersinar di kancah perpolitikan Indonesia ini menceritakan kisahnya pada tahun 1991. Saat itu ia pernah ditilang oleh Polisi karena dianggap melanggar garis marka.
Hal tersebut membuat hakim yang menangani sidang tersebut terkejut karena belum mengetahui siapa orang yang sedang dihadapi. Simak ulasannya sebagai berikut.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @trinity_90s memperlihatkan seorang guru besar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menceritakan kisahnya pada tahun 1991 saat ia ditilang oleh Polisi.
Hakim yang menjadi pengadil pada persidangan tersebut pun mewanti-wanti Yusril bahwa apabila tidak mengaku bersalah maka persidangan akan menjadi lebih panjang.
“Saya bilang, ‘nggak, saya nggak salah, ‘kalau Anda nggak ngaku salah ini bisa bertele-tele’ ‘ya nggak apa-apa’ saya bilang ikutin aja. ‘Kalau begitu Polisinya dipanggil’ ‘ya, silakan,’ ‘kalau begitu, sidang ditunda’ akhirnya ditunda minggu depan,” ucap Yusril.
Polisi yang hadir dalam persidangan pun tetap mempertahankan argumennya bahwa Yusril bersalah. Namun, Yusril merasa tidak bersalah. Jika ia terus dipersoalkan dalam sidang tilang tersebut, maka kata Yusril ia akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
“Saya merasa tidak bersalah. Kalau diputus saya bersalah maka saya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hakimnya kaget, waktu itu belum banyak orang seperti sekarang. Lihat namanya, ‘dosen ya?’ ‘ya, dosen Fakultas Hukum UI,” ucap Yusril.
Setelah itu, persidangan terhenti cukup lama, sehingga selama itu, ia tidak memegang SIM. Namun, menjelang ia dilantik menjadi Menteri Kehakiman, Yusril tiba-tiba mendapat kabar bahwa kasus tilangnya di tahun 1991 sudah selesai.
“Lama sekali baru terjadi itu menjelang saya jadi Menteri Kehakiman itu tiba-tiba saya mendapat putusan dari Mahkamah Agung bahwa perkara saya dimenangkan. Jadi saya dimenangkan dalam kasus pelanggaran lalu lintas kira-kira 8-9 tahun kemudian,” jelas Yusril.
Dua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaGuru di Sumbara Barat dilaporkan orang tua murid ke polisi
Baca SelengkapnyaAksi guru cukur rambut siswi yang berjilbab ini curi perhatian. Video ini menjadi sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaGuru itu diduga sempat mengalami penganiayaan dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan anggota Polisi yang sedang melakukan sidang nikah mengungkapkan rasa sayangnya kepada calon istrinya dan bikin komandan tertawa.
Baca SelengkapnyaSaffarudin yang juga mantan anggota Polri meminta polisi mengaku saja jika memang benar.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan Kapolres Wisnu untuk memeriksa anggotanya, Bripka Mochamad Nuril Huda beserta istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan sosok cucu Nabi Muhammad yang menjabat sebagai kapolda Aceh bersalaman dan tangannya dicium oleh anak buahnya sendiri.
Baca Selengkapnya