Suap Hakim PTUN Medan
-
6News •Tangis Hakim Merry Purba Pecah Usai Divonis 6 Tahun PenjaraTangis Hakim Merry Purba Pecah Usai Divonis 6 Tahun Penjara. Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan itu divonis bersalah karena menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara beserta denda Rp 200 juta.
-
5News •Ekspresi Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun PenjaraEkspresi Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara. JPU KPK meyakini Merry Purba bersalah menerima suap dari Tamin Sukardi dan dituntut 9 tahun, denda Rp 350 juta.
-
5News •OC Kaligis Ajukan PK untuk Kedua KalinyaOC Kaligis Ajukan PK untuk Kedua Kalinya. OC Kaligis sebelumnya terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. Dia divonis 10 tahun penjara atas kasus tersebut. Hukumannya kemudian diringankan menjadi tujuh tahun setelah mengajukan PK yang pertama.
-
5News •Bawahan Penyuap Hakim Tipikor Medan Divonis 4 Tahun BuiBawahan Penyuap Hakim Tipikor Medan Divonis 4 Tahun Bui. Hadi terbukti membantu Tamin Sukardi menyuap Merry Purba untuk melancarkan perkaranya di PN Tipikor Medan.
-
5News •Penyuap Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun BuiPenyuap Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Bui. Tamin terbukti memberikan suap SGD 280 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Atas perbuatannya, Tamin Sukardi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
-
5News •Panitera Pengganti PN Medan Dituntut 8 Tahun PenjaraPanitera Pengganti PN Medan Dituntut 8 Tahun Penjara. Helpandi dituntut 8 tahun penjara serta denda senilai Rp 320 juta. JPU KPK yakin Helpandi bersalah karena menerima uang suap dari Tamin Sukardi.
-
5News •Ekspresi Tamin Sukardi Dituntut 7 Tahun BuiEkspresi Tamin Sukardi Dituntut 7 Tahun Bui. Terdakwa kasus suap kepada Hakim Adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba itu dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.
-
5News •Susul Panitera Helpandi, Hakim AdhocTipokor PN Medan Siap di Sidang PerdanaSusul Panitera Helpandi, Hakim AdhocTipokor PN Medan Siap di Sidang Perdana. Merry Purba dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan menerima suap putusan perkara di PN Medan.
-
5News •Sudah P21, Panitera Helpandi Siap Jalani Sidang Terkait Suap di PN MedanSudah P21, Panitera Helpandi Siap Jalani Sidang Terkait Suap di PN Medan. Helpandi dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan menerima suap putusan perkara di PN Medan.
-
5News •Tamin Sukardi Usai Jalani Pemeriksaan LanjutanTamin Sukardi Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan. Tamin Sukardi diperiksa terkait suap putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero).
-
6News •KPK periksa Eddy Sindoro dan HelpandiKPK periksa Eddy Sindoro dan Helpandi. Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution pada tahun 2016. Sementara, Helpandi diperiksa terkait kasus dugaan menerima suap putusan perkara di PN Medan.
-
7News •KPK kembali periksa penyuap hakim PN MedanKPK kembali periksa penyuap hakim PN Medan. Tamin Sukardi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadi Setiawan terkait suap perkara putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero).
-
6News •Panitera pengganti PN Medan jalani pemeriksaan lanjutanPanitera pengganti PN Medan jalani pemeriksaan lanjutan. Helpandi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan menerima suap terkait putusan perkara di PN Medan.
-
5News •Penyuap hakim PN Medan diperiksa KPKPenyuap hakim PN Medan diperiksa KPK. Tamin Sukardi diperiksa sebagai tersangka terkait melakukan suap perkara putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero).
-
5News •KPK kembali periksa tersangka perantara suap hakim PN MedanKPK kembali periksa tersangka perantara suap hakim PN Medan. Hadi Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi terkait melakukan suap perkara putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero).
-
5News •KPK kembali periksa Agung Prayitno dan Merry PurbaKPK kembali periksa Agung Prayitno dan Merry Purba. Agung Prayitno kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus proyek pembangunan infrastruktur Kabupaten Tulungagung, sementara Merry Purba diperiksa terkait suap putusan penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Medan.
-
3News •Terbukti suap hakim PTUN Medan, Gatot divonis 3 tahun buiSedangkan istri mudanya, Evy Susanti divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
-
6News •Mantan anak buah OC Kaligis dipidana 2 Tahun penjaraDia dianggap terbukti menjadi perantara suap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
-
8News •Kasus suap PTUN, Gubernur Sumut dituntut 4,5 tahun penjaraSedangkan istri mudanya, Evy Susanty dituntut 4 tahun bui.
-
6News •Terima suap OC Kaligis, Ketua PTUN Medan divonis 2 tahun penjaraTripeni Irianto Putro juga didenda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara.