Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penyuap Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Bui. Tamin terbukti memberikan suap SGD 280 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Atas perbuatannya, Tamin Sukardi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.