Suap Hakim PTUN Medan
-
News •Masyarakat Antimafia Peradilan Tuntut Independensi Hakim Tangani PerkaraPTUN semestinya menjadi tempat ideal bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat kesalahan yang dilakukan oleh Pemerintah.
-
News •Terbukti Terima Suap SGD 150 Ribu, Hakim Tipikor Medan Divonis 6 Tahun BuiMerry dinyatakan terbukti menerima suap SGD 150 ribu terkait pengurusan perkara korupsi di Pengadilan Medan.
-
News •Penyuap Hakim Tipikor Medan Divonis 6 Tahun PenjaraTamin dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada hakim Tipikor Medan, Merry Purba guna mengatur vonis yang akan dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan terkait kasus korupsi pengalihan tanah negara milik PTPN II kepada pihak lain seluas 106 hektar eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Pasar IV Desa Helvetia, Labuhan Deli.
-
News •Anak Angkat Pakai Jasa Paranormal Demi Bebaskan Pengusaha Tamin SukardiAnak angkat Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi, yaitu Endang Sri Astuty, mengaku menggunakan jasa paranormal demi membebaskan ayah angkatnya itu dalam perkara korupsi di Pengadilan Negeri Medan.
-
News •Anak Angkat Koruptor Bawa Paranormal yang Dipercaya Bisa Ubah Pikiran HakimAnak angkat Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi yaitu Endang Sri Astuty mengaku menggunakan jasa paranormal demi membebaskan ayah angkatnya dalam perkara korupsi di Pengadilan Negeri Medan.
-
News •Hakim Tolak Eksepsi Bekas Hakim Ad Hoc Tipikor MedanMerry dan kuasa hukum menilai, jaksa penuntut umum sedianya menulis identitas lengkap siapa pria tersebut. Namun majelis hakim berpendapat hal itu tidak menjadi krusial lantaran dapat dibuktikan saat sidang pokok perkara.
-
News •Sidang Eksepsi, Eks Hakim Ad Hoc PN Tipikor Medan Minta Hakim Batalkan Dakwaan KPKBekas hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Merry Purba mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan JPU KPK. Merry didakwa menerima suap SGD 150.000 dari pengusaha Tamin Sukardi.
-
News •Depresi dan Tak Bisa Tidur, Eks Hakim Ad Hoc Tipikor Medan Izin ke PsikiaterDepresi dan Tak Bisa Tidur, Eks Hakim Ad Hoc Tipikor Medan Izin ke Psikiater. Ada dua permohonan izin yang diajukan Merry, berobat ke dokter orthopedi dan konsultasi ke psikiater. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Merry, Effendi Lod Simanjuntak.
-
News •Sambil Menangis, Eks Hakim Ad Hoc PN Tipikor Medan Bantah Terima SuapSambil Menangis, Eks Hakim Ad Hoc PN Tipikor Medan Bantah Terima Suap. Dalam surat dakwaan Merry didakwa menerima suap SGD 150 ribu agar membebaskan Tamin dari segala tuntutan jaksa.
-
News •Bekas Hakim Ad Hoc PN Tipikor Medan Didakwa Terima Suap 150.000 Dolar SingapuraBekas Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba didakwa menerima suap 150.000 dolar Singapura dari pengusaha Tamin Sukardi. Uang suap diduga diterima Merry sebagai pengurusan kasus yang membelit Tamin.
-
News •Kode-kode Suap Hakim PN Medan, dari 'Pohon' sampai 'Ratu KecantikanJaksa penuntut umum pada KPK mendakwa pengusaha Tamin Sukardi memberi suap SGD 280 ribu kepada panitera pengganti Pengadilan Tipikor Medan Helpandi, untuk diteruskan kepada majelis hakim yang memimpin sidang perkara Tamin.
-
News •Suap Hakim Ad Hoc Tipikor Medan, Tamin Ingin Divonis BebasSuap Hakim Ad Hoc Tipikor Medan, Tamin Ingin Divonis Bebas. Uang diberikan kepada Helpandi sebagai bentuk respons majelis hakim atas persetujuan perubahan status tahanan Tamin
-
News •KPK perpanjang masa penahanan 3 tersangka suap perkara di PN MedanSelain Merry Purba, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, Tamin Sukardi selaku pihak swasta serta Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.
-
News •Usai bebas, istri mantan Gubernur Sumut datangi KPK buat ambil barbukSebelumnya, Evy dinyatakan bebas pekan lalu setelah menjalani masa penahanan di Lapas Wanita Tangerang. Terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan juga memberikan duit ke Patrice Rio Capella, Evy divonis 2 tahun 6 bulan.
-
News •Jaksa KPK tuntut Gatot Pujo dalam suasana gelapJaksa KPK tuntut Gatot Pujo dalam suasana gelap. Karena Pengadilan Tipikor Medan mengalami mati lampu, Senin (13/2) siang. Majelis hakim yang diketuai Didik Setyo Handono tetap menyimak di dalam cahaya yang sangat kurang. Sempat terdengar salah seorang hakim meminta agar jaksa membaca tuntutannya lebih keras.
-
News •Gatot Pujo divonis 6 tahun, jaksa naik bandingGatot Pujo divonis 6 tahun, jaksa naik banding. Tuntutan JPU soal uang pengganti kerugian negara Rp 2,88 miliar ditolak majelis hakim. Alasannya, dana bansos atau dana hibah itu menjadi tanggung jawab lembaga penerima. Selain itu, Gatot tidak menerima sepeser pun dana itu.
-
News •Putusan inkrah, OC Kaligis dijebloskan ke LP SukamiskinKaligis sepekan pertama bakal melalui tahap Mapenaling. Sementara dia tak bakal bisa dijenguk.
-
News •Hukuman diperberat, OC Kaligis tuding Hakim Artidjo cs pilih kasihOC Kaligis menduga Hakim Artidjo dan kawan-kawan tidak memiliki bukti yang cukup untuk memperberat masa hukumannya.
-
News •OC Kaligis dipindah ke Lapas SukamiskinSebelumnya, OC Kaligis merasa terzalimi dengan putusan Hakim Agung.
-
News •Diperberat jadi 10 tahun, OC Kaligis merasa dizalimi hakim agungMety menuding hal itu sebagai bukti penyalahgunaan kekuasan.