Bawahan Penyuap Hakim Tipikor Medan Divonis 4 Tahun Bui

Bawahan Penyuap Hakim Tipikor Medan Divonis 4 Tahun Bui. Hadi terbukti membantu Tamin Sukardi menyuap Merry Purba untuk melancarkan perkaranya di PN Tipikor Medan.

Nanda Farikh Ibrahim
Bawahan Penyuap Hakim Tipikor Medan Divonis 4 Tahun Bui
Hadi Setiawan, terdakwa kasus suap hakim ad hoc PN Tipikor Medan Merry Purba, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/4). Hadi terbukti membantu Tamin Sukardi menyuap Merry Purba untuk melancarkan perkaranya di PN Tipikor Medan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi