Mantan anak buah OC Kaligis dipidana 2 Tahun penjara

Dia dianggap terbukti menjadi perantara suap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Mantan anak buah OC Kaligis dipidana 2 Tahun penjara
Terdakwa Muhammad Yagari Bhastara alias Gary mendengarkan Majelis Hakim saat menjalani Sidang Pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/2). ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi