Menteri PPPA Desak Penyelidikan Tuntas Bullying Siswa SD Pemalang

Hingga kini, kronologi peristiwa yang menimpa siswa MHA belum sinkron.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Menteri PPPA Desak Penyelidikan Tuntas Bullying Siswa SD Pemalang
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Tangkapan video dari akun Instagram KemenPPPA).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turun tangan dan mendesak penyelidikan tuntas atas dugaan bullying siswa SD Pemalang yang berujung pada kematian MHA (7) di Jawa Tengah.

"Setiap anak berhak berada di lingkungan yang aman, termasuk ketika berada di sekolah. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Sementara itu, Satreskrim Polres Pemalang menyatakan penanganan perkara masih berjalan. Aparat telah menerima laporan, melakukan autopsi, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, termasuk anak saksi dan guru.

Kronologi Bullying

Berdasarkan koordinasi lintas sektor, kronologi peristiwa yang menimpa MHA belum sinkron antar-pihak dan akan dipastikan melalui hasil pemeriksaan resmi.

Dalam proses penanganan, Kementerian PPPA turut memberikan perhatian terhadap anak saksi yang saat ini masih dalam pendampingan.

Foto dan identitas anak saksi diketahui telah beredar di media sosial, disertai komentar yang memojokkan.

UPTD PPA Kabupaten Pemalang melakukan pendampingan dan pemantauan kepada keluarga korban serta anak saksi.

Pemeriksaan terhadap dua anak saksi akan dilaksanakan dengan pendampingan pekerja sosial sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

"Anak yang menjadi saksi juga harus mendapatkan perlindungan. Kami meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak. Dalam situasi seperti ini anak membutuhkan ruang yang aman untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani proses pemeriksaan tanpa tekanan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Rekomendasi