KPK kembali periksa tersangka perantara suap hakim PN Medan

KPK kembali periksa tersangka perantara suap hakim PN Medan. Hadi Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi terkait melakukan suap perkara putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero).

Nanda Farikh Ibrahim
KPK kembali periksa tersangka perantara suap hakim PN Medan
Tersangka perantara suap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba, Hadi Setiawan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10). Hadi Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi terkait melakukan suap perkara putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero). ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi