KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 dengan skor 73,30 yang masuk kategori adaptif, naik dari 69,5 pada 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, capaian ini harus dibaca sebagai pijakan perbaikan, bukan alasan untuk berpuas diri.
Sebagai gambaran, SPI Pendidikan adalah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengeloläan.
Hasil pemetaan melalui survei ini diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
"Tadi Bapak Menteri Agama sudah menyampaikan bahwa skor ini adalah bagaikan cermin, saya sepakat. Kami tidak berusaha kemudian mencari siapa yang salah," kata Setyo di Gedung Joeang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Setyo menyebut bersyukur skor meningkat, namun ia menekankan agar tidak ada euforia yang justru membuat upaya pencegahan menjadi longgar.
"Tapi tentu kita tidak kemudian bereuforia dengan skor yang sudah cukup bagus kemudian melakukan pembiaran atau tidak melakukan apa pun," jelas Setyo.
Ia berharap temuan-temuan di daerah yang masih perlu dibenahi tidak disikapi defensif, melainkan menjadi agenda perbaikan bersama.
"Saya berharap semua pihak tidak alergi manakala kemudian ada daerah yang tertentu yang kemudian dianggap masih kurang. Kesempatan untuk kita perbaiki," sambungnya.
Menurut Setyo, pembenahan integritas di dunia pendidikan perlu dilakukan berkelanjutan, dari pemetaan kondisi hingga implementasi perbaikan. Ia menekankan dimensi pembentukan karakter melampaui pembelajaran intelektual semata.
"Ada tujuan yang lebih besar yang ingin kita sampaikan, bagaimana melahirkan generasi penerus yang berintegritas tinggi, itu yang paling penting," kata dia.
Advertisement
Cakupan Responden dan Metode Survei KPK
SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden dari berbagai unsur ekosistem pendidikan: peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, kepala sekolah, hingga pimpinan perguruan tinggi.
Pada jenjang SD dan sederajat, responden adalah siswa kelas 4 dan 5. Survei di SMP dan sederajat menyasar siswa kelas 7 dan 8, sementara SMA melibatkan siswa kelas 10 dan 11.
Untuk perguruan tinggi, responden berasal dari mahasiswa semester 3 hingga semester 8. Selain itu, orang tua siswa turut dilibatkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dari sisi cakupan satuan pendidikan, terdapat 41.720 satuan pendidikan dasar serta 1.090 perguruan tinggi yang menjadi bagian dari survei.
Pengumpulan data dilakukan melalui tiga metode: tautan kuesioner yang dikirim lewat WhatsApp dan email, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), serta Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
CAWI digunakan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan tertentu. Sementara CAPI diterapkan bagi satuan pendidikan dengan keterbatasan akses internet.
KPK berharap hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan.