Kriminal
Berita Utama
-
-
-
berita update Sopir Fortuner Diamuk Massa di Ciledug, Diduga Hendak Kabur saat Ingin Ditangkap Polisi
-
-
-
aksi kriminal Nasib Pilu Remaja Yatim Piatu di Surabaya, Tewas Dikeroyok Teman Sekolah Cuma Gara-Gara Sandal
-
-
-
berita kontributor Bobol 33 Rumah Mewah, Pelaku Gasak Emas Batangan hingga Sertifikat Bernilai Miliaran
-
berita kontributor Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu, Kapolda Sulsel Waspadai Munculnya Narkoba Jenis Baru
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Giliran Mahasiswa ITB Kritik Prabowo-Gibran, Ajukan 4 Poin Tuntutan
-
Demo Mahasiswa di Semarang, Wagub Taj Yasin: Kawal Aspirasi Mahasiswa Agar Tersampaikan
-
Jelang Aksi BEM SI di DPRD Jabar, ASN Pemprov Diarahkan Kerja dari Rumah
-
Gibran Terima 15 Aspirasi Mahasiswa UBK, Janji Sampaikan ke Prabowo
-
Demo Mahasiswa Usai, Jalan Merdeka Selatan Kembali Dibuka untuk Umum
Berita Utama Lainnya
DM terakhir kali beroperasi di Diro, Sewon Kabupaten Bantul dengan korban seorang perempuan berinisial S (71).
Awalnya pelaku melihat status Whatsapp (WA) di ponsel istrinya dengan kata-kata menyinggung perasaannya.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 31 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti baru.
Kelima pelaku masing-masing berinisial DD (27), AK alias EB (32), UAD alias AM (26), RF (27), dan PHU (27) diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Ade Sapari menyebut penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Satlantas Polres Grobogan berhasil menangkap sopir truk tabrak lari yang menyebabkan seorang pemotor tewas di Jalan Ahmad Yani Purwodadi. Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV dan penyelidikan cepat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan sedikitnya 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan identitas milik orang lain.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kepala Satreskrim Polres Palopo Inspektur Satu Ridwan Parinta menjelaskan tindak kekerasan seksual dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (7/5).