WNA

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Kesbangpol Sulbar Perketat Pengawasan WNA, Minta Instansi Laporkan Kegiatan Asing

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat (Kesbangpol Sulbar) meminta seluruh instansi melaporkan kegiatan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) sebagai upaya Pengawasan WNA Sulbar dan menjaga stabilitas daerah.

{{caption}}
Imbas Konflik Timur Tengah, Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah Bagi Ribuan WNA Terdampak

Akibat perang AS-Israel vs Iran, ribuan penumpang WNA di Bali tak bisa terbang ke tujuan Doha,, Dubai, dan Abu Dhabi.

{{caption}}
Polda Bali Ajukan Red Notice untuk 6 WNA Pelaku Penculikan WN Ukraina

Polda Bali secara serius mengajukan Red Notice terhadap enam WNA yang diduga terlibat dalam kasus penculikan WN Ukraina, Ihor Komarav, di Bali, menunjukkan komitmen penegakan hukum lintas negara.

{{caption}}
WNA AS Kasus Pembunuhan dalam Koper Dideportasi dari Bali Usai Bebas Penjara

Imigrasi Bali deportasi WNA AS terpidana kasus pembunuhan dalam koper 2014 setelah bebas dari Lapas Kerobokan.

{{caption}}
Kemenkes Respons Cepat Notifikasi Kasus Campak WNA dari Australia, Perketat Surveilans

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi serius notifikasi kasus campak WNA asal Australia yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia, memperkuat surveilans dan penyelidikan epidemiologi untuk mencegah penularan lebih lanjut.

{{caption}}
Imigrasi Maluku Gagalkan TPPM 37 WNA Sepanjang 2025, Perketat Pengawasan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku berhasil menggagalkan upaya Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang melibatkan 37 WNA sepanjang tahun 2025, menandai capaian signifikan dalam pengawasan orang asing di wilayah kepulauan ini.

{{caption}}
Sempat Mengeluh Tekanan Hidup, Perempuan Denmark Ditemukan Tewas di Bali dengan Tali Melilit Leher

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga yang tengah melakukan aktivitas rutin di sekitar lokasi.

{{caption}}
Bupati Pasuruan Dukung Kemudahan Urus Paspor di Kantor Imigrasi Pasuruan

Masyarakat Pasuruan kini tak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor. Bupati Rusdi Sutejo menyambut baik kehadiran Kantor Imigrasi Pasuruan yang baru, memberikan kemudahan layanan keimigrasian.

{{caption}}
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN

KPK menegaskan direksi BUMN berstatus WNA tetap wajib melaporkan LHKPN 2025. Tingkat kepatuhan pelaporan hingga akhir Januari baru 35 persen.

{{caption}}
Dominasi Penumpang Internasional Bandara Ngurah Rai 2025: Capai 63 Persen Didorong Rute Baru

Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat dominasi penumpang internasional pada tahun 2025, mencapai 63 persen dari total, didorong oleh pembukaan rute baru yang signifikan.