Mengenal Konsep dan Nilai Bagas Godang, Rumah Tradisional Batak Mandailing
Rumah tradisional Mandailing dibangun dengan bentuk rumah panggung.
Rumah tradisional Mandailing dibangun dengan bentuk rumah panggung.
Mengenal Konsep dan Nilai Bagas Godang, Rumah Tradisional Batak Mandailing
Suku Mandailing
Mandailing merupakan salah satu suku Batak yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara.
Batak Maidailing dikenal kuat dalam memegang adat istiadat, termasuk rumah tempat tinggal tradisional.
Secara tradisional, suku Batak Mandailing dibagi menjadi dua bagian, yaitu Mandailing Godang (Mandailing Besar) yang berada di bagian utara, dan Mandailing Julu (Mandailing Hulu) yang berada di bagian selatan.
Tatanan kediaman di Mandailing mempunyai penyesuaian ke kompleks kediaman raja yang terdiri dari bagas godang, sopo godang, alaman bolak silangseutang, dan utang sala mardenggan.
Bentuk pola perkampungan memiliki tingkatan dari komponen yang ada di dalam sistem sosial masyarakat Mandailing, yaitu dalian natolu (tumpuan yang tiga).
Rumah tradisional Mandailing dibangun dengan bentuk rumah panggung.
Bagian-bagian dari rumah terdiri dari tiga bagian, yaitu taruma ni bagas (kolong rumah), bagas (rumah tempat tinggal), dan parapi (atap).
PONDASI
Secara keseluruhan, bentuk dan sistem pondasi rumah raja dan rakyat di Mandailing adalah susunan tiang-tiang kayu berbentuk segi delapan yang diletakkan di atas batu kali pipih tanpa ikatan atau sambungan seperti rumah-rumah panggung pada umumnya.
(Foto : Jurnal Putri Lynna A. Luthan)
TIANG
Pada rumah raja, tiang berbentuk segi delapan menandakan delapan arah mata angin, disebut sebagai tarah salapan yang menandakan bahwa pembangunan sopo godang (balai sidang adat) dikerjakan secara gotong royong oleh penduduk.
Sementara pada rumah rakyat bentuknya tiang persegi empat.
Pada rumah raja, tiang disusun dengan jumlah ganjil dikarenakan memberi makna magis dan sakral.
Contohnya, lima tiang berasal dari kiasan lima gonop opat ganjil (lima genap empat ganjil) yang mengandung arti bahwa dalam adat harus ada lima unsur adat yang terdiri dari suhut, mora, kahanggi, anak boru, dan pisang raut agar seluruh kegiatan adat dapat terlaksana.
BALOK LANTAI
Balok terdiri dari balok induk melintang dan memanjang, serta anak balok yang mendukung lantai bangunan. Sambungan atau ikatan antar balok dan tiang hanya mengandalkan bagian-bagian yang terbuka tanpa menggunakan paku ataupun baut dengan sistem bongkar pasang.
(Foto : Jurnal Putri Lynna A. Luthan)
DINDING
Umumnya, rumah terbuat dari bilah-bilah papan yang disusun horizontal dan mengelilingi bangunan. Sambungan antara papan menggunakan sistem lidah yang dipakukan ke tiang tambahan.
(Foto :
cagarbudaya.sumutprov.go.id)
PINTU DAN JENDELA
Pintu dan jendela rumah berbentuk panel. Sebagian rumah raja terdapat ventilasi tambahan motif sisir, sedangkan rumah rakyat tidak memiliki ventilasi tambahan. Sambungan antar panel masih menggunakan bambu.
Dilihat dari bentuknya, pintu rumah raja terbuat dari panel yang lebih baik dan terampil dibandingkan dengan rumah rakyat.
(Foto : Jurnal Putri Lynna A. Luthan)
TANGGA
Pada rumah raja, tangga berjumlah sembilan buah yang dimaknai mewakili sembilan tokoh adat berwenang dalam adat.
Sementara itu, rumah rakyat memiliki lima buah anak tangga dan tidak dinaungi atap serta kepala tiang tangga.
(Foto : Jurnal Putri Lynna A. Luthan)
Terakhir, atap.
Atap terdiri dari tiga jenis, yaitu bentuk melengkung atau atap silingkung dolok pancucuran, atap darotole, dan atap sarocino.
Atap melengkung dan datar diindetifikasikan sebagai atap rumah raja.
Untuk kebutuhan masyarakat dengan aktivitas yang tergolong tinggi, akan digunakan karakteristik rumah yang memanjang ke samping.
Sementara untuk masyarakat yang aktivitasnya rendah, akan digunakan rumah yang memanjang kebelakang. Perbedaan kedua karakteristik ini mengandung nilai-nilai budaya masyarakat Mandailing, dari segi kedudukan sosial, religi, atau pun falsafah hidup.