Kasus Pneumonia dan Penyakit Jamaah Haji Masa Hindia Belanda dan Upaya Pemerintah Kolonial Melindungi Kesehatan
Penyakit di musim haji selalu menjadi perhatian. Sedari era kolonial, masalah kesehatan ini sudah menjadi perhatian bagi pemerintah Hindia Belanda.
Di tengah lautan yang bergolak, ribuan jamaah haji dari Hindia Belanda berlayar dengan penuh harap, menantang badai dan gelombang demi mencium tanah suci Mekah. Namun, di balik doa-doa yang menggema, bayang-bayang maut mengintai dalam bentuk pneumonia—penyakit mematikan yang merenggut napas di tengah keramaian suci. Pemerintah kolonial Belanda, dengan tangan besi dan mata tajam, melangkah masuk, mendirikan benteng karantina dan mengikat jamaah dalam pemeriksaan ketat.
Motif mereka? Bukan hanya menyelamatkan jiwa dari cengkeraman penyakit, tetapi juga menjaga mahkota kolonial tetap berkilau—mengunci stabilitas ekonomi, meredam gejolak sosial, dan memata-matai setiap bisikan anti-kolonial yang mungkin terselip di antara sajadah dan tasbih. Dalam kisah ini, perlindungan kesehatan menjadi pedang bermata dua: kasih sayang di permukaan, pengendalian di kedalaman.
Perjalanan Haji di Masa Hindia Belanda
Hindia Belanda, yang mencakup wilayah seperti Jawa, Sumatra, dan pulau-pulau lainnya, merupakan salah satu koloni terbesar Belanda dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Menurut Tagliacozzo (2013), jumlah jamaah haji dari Hindia Belanda pada beberapa tahun bisa mencapai setengah dari total jamaah haji global, menunjukkan antusiasme besar umat Muslim di wilayah ini untuk menunaikan ibadah Haji. Namun, perjalanan ke Mekah pada masa itu sangat menantang. Jamaah harus menempuh perjalanan laut selama berminggu-minggu dengan kapal yang sering kali penuh sesak, memiliki sanitasi buruk, dan minim fasilitas kesehatan. Kondisi ini, ditambah dengan keramaian di tempat-tempat suci seperti Masjidil Haram, Mina, dan Arafah, menciptakan lingkungan ideal bagi penyebaran penyakit menular, termasuk infeksi pernapasan seperti pneumonia.
Pemerintah kolonial Belanda, yang menguasai Hindia Belanda dari abad ke-17 hingga awal abad ke-20, tidak hanya melihat Haji sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai peluang ekonomi dan tantangan politik. Menurut Alexanderson (2014), pemerintah kolonial bekerja sama dengan perusahaan pelayaran Belanda, Kongsi Tiga, untuk mengendalikan transportasi jamaah haji, sekaligus mengawasi mereka karena khawatir akan pengaruh anti-kolonial dan pan-Islamisme. Dalam konteks ini, kesehatan jamaah menjadi perhatian, meskipun sering kali terkait dengan kepentingan politik dan ekonomi.
Risiko Kesehatan dan Pneumonia
Jamaah haji dari Hindia Belanda menghadapi berbagai risiko kesehatan selama perjalanan mereka, termasuk dehidrasi, kelelahan fisik, dan penyakit menular seperti kolera, cacar, dan flu Spanyol. Pneumonia kemungkinan besar juga menjadi ancaman serius, meskipun data spesifik tentang kasus dan kematian akibat pneumonia pada masa ini terbatas. Penyakit pernapasan seperti pneumonia mudah menyebar dalam kondisi kapal yang penuh sesak dan di tempat-tempat suci yang ramai, di mana jamaah sering berada dalam jarak dekat satu sama lain. Faktor seperti panas, debu, dan kelelahan fisik juga melemahkan daya tahan tubuh, membuat jamaah lebih rentan terhadap infeksi.
Meskipun tidak ada statistik pasti tentang kasus pneumonia, catatan sejarah menunjukkan bahwa penyakit menular adalah masalah utama selama Haji. Misalnya, menurut laporan di Wikipedia, pada tahun 1821, sekitar 20.000 jamaah haji di Mekah meninggal akibat wabah kolera yang berasal dari India. Wabah ini menunjukkan betapa rentannya jamaah terhadap penyakit menular, termasuk kemungkinan infeksi pernapasan seperti pneumonia, yang dapat berkembang dari gejala seperti batuk yang umum dikenal sebagai “Hajj cough.”
Upaya Pemerintah Kolonial untuk Melindungi Kesehatan
Pemerintah kolonial Belanda mengambil beberapa langkah untuk mengelola risiko kesehatan yang dihadapi jamaah haji, meskipun upaya ini sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi. Salah satu langkah utama adalah pembangunan stasiun karantina di Pulau Onrust, sebuah pulau kecil di lepas pantai Batavia (sekarang Jakarta), yang beroperasi dari tahun 1911 hingga 1933. Menurut Jakarta Globe, stasiun ini mampu menampung sekitar 3.500 jamaah setiap tahun dalam 35 barak, masing-masing berkapasitas 100 orang. Pulau Onrust dipilih karena isolasinya, yang memungkinkan pengendalian penyakit menular seperti malaria, dan kemudian dilengkapi dengan sanatorium untuk penyakit paru-paru, menunjukkan kesadaran akan risiko infeksi pernapasan seperti pneumonia.
Selain itu, pemerintah kolonial menerbitkan Ordonantie van 1922, yang mengatur pengelolaan kesehatan jamaah haji. Menurut Wahyudhi (2024), ordonansi ini mencakup pemeriksaan kesehatan rutin di pelabuhan Tanjung Priok sebelum keberangkatan dan di tempat-tempat sebelum Jeddah untuk mencegah penyebaran penyakit seperti kolera, cacar, dan flu Spanyol. Meskipun pneumonia tidak disebutkan secara spesifik, langkah-langkah ini kemungkinan juga mencakup upaya untuk mengidentifikasi dan mengisolasi jamaah dengan gejala infeksi pernapasan.
Pemerintah kolonial juga bekerja sama dengan perusahaan pelayaran seperti Kongsi Tiga untuk mengatur transportasi jamaah haji. Namun, menurut Baihaqi (2016), fasilitas kesehatan di kapal sering kali tidak memadai, dengan fokus utama pada keuntungan ekonomi daripada kesejahteraan jamaah. Kapal-kapal yang penuh sesak dan kurang ventilasi meningkatkan risiko penularan penyakit, termasuk pneumonia.
Cekal Penyakit dan Pemikiran dari Jemaah Haji
Meskipun pemerintah kolonial mengambil langkah-langkah seperti karantina dan pemeriksaan kesehatan, efektivitasnya kemungkinan terbatas oleh beberapa faktor. Pertama, teknologi medis pada masa itu masih terbatas, dengan pengobatan untuk penyakit seperti pneumonia bergantung pada perawatan suportif daripada antibiotik modern, yang belum tersedia hingga pertengahan abad ke-20. Kedua, fokus pemerintah kolonial pada pengawasan politik—seperti mencegah pengaruh anti-kolonial—mungkin mengalihkan perhatian dari penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Ketiga, jumlah jamaah yang besar, terkadang mencapai puluhan ribu per tahun, menyulitkan pengelolaan kesehatan secara menyeluruh.
Selain itu, stasiun karantina seperti Pulau Onrust tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, tetapi juga untuk mengawasi perilaku politik jamaah. Menurut Alexanderson (2014), pemerintah kolonial khawatir bahwa jamaah haji yang terpapar ide-ide pan-Islamisme di Mekah dapat memicu sentimen anti-kolonial di Hindia Belanda. Oleh karena itu, langkah-langkah kesehatan sering kali memiliki dimensi politik, yang mungkin mengurangi fokus pada kesejahteraan jamaah.
Upaya pemerintah kolonial untuk melindungi kesehatan jamaah haji menunjukkan kesadaran akan risiko penyakit menular selama Haji, meskipun data spesifik tentang pneumonia terbatas. Langkah-langkah seperti karantina di Pulau Onrust dan pemeriksaan kesehatan di bawah Ordonantie van 1922 mencerminkan pendekatan awal terhadap pengelolaan kesehatan masyarakat dalam konteks perjalanan massal. Pengalaman ini relevan dengan upaya modern untuk mengelola kesehatan jamaah haji, seperti penerapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.