Ucapan Elite PKS Ini yang Diduga Bikin Simpatisan Partai Gelora Meradang
Politikus PKS ini dianggap telah menghina Partai Gelora.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera resmi dilaporkan oleh simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Politikus PKS ini dianggap telah menghina Partai Gelora.
"Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Ika menyebut, pernyataan Mardani yang dipermasalahkan terjadi saat acara 'Silaturhami Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina', Selasa (21/1) lalu.
Atas hal itu, Mardani dinilai telah melanggar kode etik. Apalagi, dia menduduki jabatan Ketua BKSAP DPR.
"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan, mengolok-ngolok dengan dalil bahwa 'PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora', dengan tertawa yang terbahak-bahak," sebutnya.
"Kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya, karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya," sambungnya.
Diketahui, dalam laporan yang Ika sampaikan ke MKD DPR, tertulis jika Mardani dinilai telah menghina Partai Gelora.
"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas," bunyi laporan tersebut.
Secara terpisah, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan dari simpatisan Gelora tersebut.
"Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI. Kita enggak ada urusan mau siapapun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil," kata Dek Gam.