Trivia Pajak: Legislator Sumut Minta Masyarakat Tak 'Goreng' Isu Kendaraan Operasional Pelat BL, Demi Tingkatkan PAD
Wakil Ketua DPRD Sumut meminta masyarakat tidak "menggoreng" isu kendaraan operasional pelat BL yang viral, menegaskan langkah ini demi peningkatan PAD dan bukan razia.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, baru-baru ini mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat. Ia meminta agar tidak membesar-besarkan atau "menggoreng" isu terkait kendaraan operasional berpelat BL yang belakangan viral di media sosial.
Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya video yang menampilkan pengecekan kendaraan di Kabupaten Langkat, Sumut, yang kemudian disalahartikan sebagai razia. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, telah menegaskan bahwa tindakan tersebut murni sosialisasi dan pendataan.
Menurut Ritonga, tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk merealisasikan pembangunan di wilayah Sumatera Utara.
Klarifikasi Isu Kendaraan Pelat BL dan Peningkatan PAD
Ihwan Ritonga menegaskan bahwa tujuan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor. "Kan PAD-nya biar bisa masuk ke Provinsi Sumatera Utara," kata Ihwan Ritonga di Medan.
Data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut menunjukkan bahwa sampai 24 September 2025, realisasi PAD Sumut mencapai Rp3,4 triliun dari target Rp7,24 triliun untuk tujuh jenis pajak daerah tahun ini. Pajak kendaraan bermotor menjadi primadona dengan target Rp1,74 triliun, disusul pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Ritonga mengimbau masyarakat agar tidak membuat kegaduhan antara warga yang tinggal di dua provinsi saling bertetangga, yakni Sumut dan Aceh. Ia menambahkan bahwa ada penafsiran yang salah di masyarakat mengenai tindakan pemerintah provinsi.
Bukan Razia, Melainkan Sosialisasi dan Pendataan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menegaskan bahwa pengecekan kendaraan pelat luar daerah, termasuk pelat BL di Kabupaten Langkat, Sumut, pekan lalu bukan razia atau menilang. "Aksi itu murni sosialisasi dan pendataan menjelang penerapan peraturan baru pada 2026," tegas Bobby.
Ihwan Ritonga juga mengklarifikasi video viral yang beredar. Menurutnya, video tersebut bukan terjadi di jalan lintas atau razia, melainkan di daerah perkebunan. "Yang kita lihat kan video viral itu, kan bukan di jalan lintas, dan bukan di razia ya. Jadi 'dibangun' orang seolah-olah, itu razia. Bukan jalan lintas atau jalan umum yang biasa dilalui orang, padahal itu saya lihat kan daerah di perkebunan," jelasnya.
Ia juga menyoroti masalah truk-truk angkutan yang melintasi jalan provinsi maupun nasional di Sumut dengan melebihi tonase. Kondisi ini dapat merusak jalan, dan inilah salah satu fokus yang disampaikan oleh Gubernur.
Menjaga Persaudaraan Antar Provinsi
Pihak DPRD Sumut berharap masyarakat Sumut maupun masyarakat Aceh tidak saling menjelekkan satu sama lain. Ihwan Ritonga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara kedua provinsi.
"Kita adalah keluarga, kita bersaudara. Selama ini kita hubungannya bagus. Kita juga banyak keluarga di Aceh, dan keluarga itu ada yang menikah dengan orang Aceh. Jadi itu harus kita luruskan," kata Ihwan.
Imbauan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan dan menghindari kesalahpahaman yang dapat merusak hubungan harmonis antarwarga. Fokus utama adalah pada tujuan positif peningkatan PAD dan penertiban kendaraan demi pembangunan daerah.
Sumber: AntaraNews