TKN Prabowo-Gibran Ogah Lengah Hasil Survei Litbang Kompas: Kita Kerja Keras dan Cerdas sampai Pencoblosan
TKN Prabowo-Gibran tak merasa cepat puas dengan perolehan survei Litbang Kompas tersebut.
TKN Prabowo-Gibran tak merasa cepat puas dengan perolehan survei Litbang Kompas tersebut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka enggan terlena terkait elektabilitas Prabowo-Gibran unggul dua digit dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Keunggulan elektabilitas Prabowo-Gibran tersebut berdasarkan hasil survei Litbang Kompas. Hasil survei Litbang Kompas mencatat, elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai 39,3 persen.
Sementara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 16,7 persen dan Ganjar-Mahfud mendapat 15,3 persen. 28,7 persen responsden belum menentukan pilihan.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengapresiasi survei yang dilakukan Litbang Kompas. Terlebih hasil survei tersebut menunjukkan hasil positif bagi pasangan Prabowo-Gibran.
"Tapi yang namanya survei, bagi kita itu hanyalah potret masyarakat hari ini, bukan pada saat Pemilu nanti," kata Nusron di Markas TKN Prabowo-Gibran di Jalan Sriwijaya I Nomor 16, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
"Sehingga, kita tidak boleh lengah, kita kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas sampai 14 Februari 2024. Karena itu terima kasih hasil surveinya," ujar Nusron.
Namun Nusron tak menjelaskan akan mengeluarkan strategi apa mengenai undecided voters.
Pihak pabrik hingga kini belum memberikan bantuan kepada warga akibat kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaRatusan warga yang terdampak kebakaran diamankan ke posko pengungsian di halaman RSUD Kebayoran Lama.
Baca SelengkapnyaSertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.
Baca SelengkapnyaPengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.
Baca SelengkapnyaKetiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Baca SelengkapnyaSelain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca Selengkapnya