Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri!
Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri!
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Aiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Aiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.
Aiman mendapatkan informasi ‘polisi tidak netral’ karena latar belakangnya sebagai jurnalis.
Mantan Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan provokasi terhadap pemerintah tidak tepat dilakukan saat ini, menekankan pentingnya persatuan nasional di tengah ketidakpastian global.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti pentingnya institusionalisasi partai dalam forum internasional CALD di Filipina, mengungkap kunci ketahanan partai menghadapi tekanan politik.
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menilai usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat menarik secara akademik, namun memerlukan kajian mendalam terkait urgensi dan implikasinya pada desain konstitusi negara.
Pencairan Dana Parpol Kudus tahun 2026 senilai Rp2,57 miliar masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya, memastikan akuntabilitas anggaran.
Partai NasDem Kabupaten Bogor meresmikan kantor baru di pusat perkantoran Pemkab Bogor, menandai penguatan konsolidasi dan kebangkitan partai pasca-Pemilu 2024.
Pemerintah Kota Palu menyerahkan bantuan operasional kepada Bawaslu dan KPU, diharapkan mampu meningkatkan kinerja lembaga penyelenggara Pemilu demi demokrasi yang lebih baik di Palu.