Tinta pemilu memiliki beberapa fungsi penting dalam proses pemilihan umum.
Jadwal pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia. Pada waktu bersamaan akan dilaksanakan pula pemilihan umum presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029. Salah satu yang khas dari pelaksanaan pemilu adalah mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta. Menariknya, saat hari pemilu tiba, biasanya banyak promo yang bisa dinikmati dengan menunjukkan jari yang sudah dicelupkan ke dalam tinta pemilu sebagai bukti partisipasi pesta demokrasi tersebut. Namun, fungsi tinta pemilu ini tak hanya itu, apa saja?
Tinta pemilu memiliki beberapa fungsi penting dalam proses pemilihan umum. Berikut adalah beberapa fungsi tinta pemilu: Mencegah Pemungutan Suara BergandaTinta pemilu digunakan untuk memberikan tanda khusus pada jari pemilih yang telah memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini bertujuan untuk mencegah pemilih melakukan pemungutan suara lebih dari satu kali.
© Merdeka.com 2024
Penggunaan tinta pemilu membantu meningkatkan transparansi dalam pemilihan umum. Dengan adanya tanda tinta pada jari pemilih, masyarakat dapat melihat dengan jelas siapa yang telah menggunakan hak suaranya dan mencegah terjadinya kecurangan pemilu. Memudahkan Pengawasan dan PemantauanTinta pemilu juga memudahkan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pemilihan umum. Pemantau pemilu dapat dengan mudah mengidentifikasi pemilih yang telah menggunakan hak suaranya dengan melihat tanda tinta pada jari mereka.
Tinta pemilu memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 berikut beberapa syarat tinta pemilu: Aman dan NyamanTinta pemilu harus aman dan nyaman bagi pemakainya serta tidak menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit. Sertifikasi dari BPOMTinta pemilu harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Tinta harus memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau swasta yang terakreditasi. Sertifikasi HalalTinta pemilu harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, tinta pemilu juga harus memenuhi persyaratan tertentu terkait warna, di mana tinta yang digunakan harus berwarna biru tua atau ungu tua. Hal ini bertujuan untuk memberikan tanda khusus bagi pemilih yang telah menggunakan hak suaranya dalam pemungutan suara.
Tren foto jari dengan tinta pemilu telah menjadi populer di media sosial. Banyak orang membagikan foto jari mereka yang telah tercelup tinta setelah memberikan suara dalam pemilihan umum. Mayoritas foto-foto tersebut diunggah dan beredar di jejaring sosial, dan ada yang hanya menampilkan foto jarinya saja, ada pula yang sengaja berpose selfie dengan menunjukkan jarinya yang telah tertandai tinta.
Setelah mencoblos, masyarakat biasanya bakal diwajibkan mencelupkan jari ke tinta.
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Masyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"
Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Anda perlu memperhatikan beberapa tahapan dan alur yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Poster pemilu memiliki peran strategis dalam menciptakan kesadaran politik dan membentuk opini publik.
Penting untuk memastikan surat suara tidak rusak dan sah.
Kotak suara adalah atribut penting dalam proses pelaksanaan pemilu.
Penggunaan kunyit sebagai tinta pemilu jadi khas Kampung Benda Kerep Cirebon. Begini kisahnya.
Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.