Program Padat Karya Tunai Aceh Beri Manfaat Ganda Pasca Bencana
Kepala Posko Wilayah Aceh, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa program padat karya tunai Aceh pasca bencana memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, yakni pemulihan lingkungan dan penguatan ekonomi lokal.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas Rehab-Rekon) terus menggenjot upaya pemulihan pascabencana di Aceh dengan menerapkan skema cash for work atau program padat karya tunai. Inisiatif ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya merasakan dampak pemulihan lingkungan, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung. Kepala Posko Wilayah Aceh, Safrizal Zakaria Ali, menekankan bahwa pemilihan skema ini merupakan strategi untuk memastikan pembangunan kembali memberikan keuntungan berlipat bagi warga terdampak.
Program padat karya tunai ini difokuskan pada kegiatan pembersihan lingkungan di wilayah-wilayah yang terdampak bencana. Satgas Rehab-Rekon mulai bergerak aktif setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, menandai dimulainya agenda fisik pemulihan di Aceh. Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Untuk tahap pertama, kegiatan telah dimulai pada akhir Maret di dua kabupaten terdampak, yaitu Pidie Jaya dan Aceh Tamiang. Ratusan personel gabungan, termasuk Satpol PP, Linmas, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), serta masyarakat umum, terlibat aktif dalam pelaksanaan program ini. Keterlibatan langsung masyarakat menjadi kunci keberhasilan program padat karya tunai Aceh ini.
Manfaat Ganda Program Padat Karya Tunai
Penerapan skema cash for work dalam pemulihan pascabencana di Aceh dirancang untuk memberikan dampak positif yang berlipat ganda bagi masyarakat. Safrizal Zakaria Ali, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada pemulihan kebersihan lingkungan. Lebih dari itu, program ini juga berfungsi sebagai instrumen vital untuk memperkuat ekonomi warga secara langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur dan lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi rumah tangga masyarakat,” ujar Safrizal. Melalui program ini, warga dapat terlibat langsung dalam proses pemulihan wilayah mereka. Pada saat yang sama, mereka juga memperoleh penghasilan instan yang sangat membantu memenuhi kebutuhan pasca-Lebaran.
Komitmen berkelanjutan ini bertujuan memastikan seluruh wilayah terdampak di Aceh kembali pulih dengan standar yang lebih baik, atau dikenal dengan konsep build back better. Pendekatan ini mengintegrasikan aspek pembangunan fisik dan ekonomi, menciptakan ketahanan yang lebih kuat di masa depan.
Rincian Pelaksanaan dan Mekanisme Pembayaran
Pelaksanaan program padat karya tunai ini telah dimulai secara bertahap di dua wilayah prioritas. Di Kabupaten Pidie Jaya, pengerahan tahap pertama melibatkan 375 orang yang terdiri atas personel Satpol PP, Linmas, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), serta masyarakat umum. Aksi bersih-bersih ini difokuskan di Gampong Meunasah Lhok (Kecamatan Meureudu) dan Gampong Meunasah Raya (Kecamatan Meurah Dua), berlangsung dari tanggal 28 Maret hingga 4 April 2026.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang, program serupa telah melibatkan sebanyak 400 warga lokal. Kegiatan di Aceh Tamiang telah dimulai sejak 27 Maret dan dijadwalkan berakhir pada 2 April 2026. Keterlibatan ratusan warga di kedua wilayah ini menunjukkan skala dan dampak luas dari program padat karya tunai Aceh.
Safrizal juga menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam distribusi hak para pekerja. Setiap warga yang terlibat dalam program ini akan menerima uang lelah sebesar Rp120.000 dan uang makan sebesar Rp45.000 per hari. Pembayaran dilakukan secara tunai dan langsung kepada masing-masing pekerja di lapangan.
“Prinsip kami adalah transparansi dan efektivitas. Dana ini disalurkan langsung secara tunai kepada masing-masing pekerja di lapangan,” tegas Safrizal. Ia menambahkan bahwa semangat gotong-royong harus tetap terjaga, namun hak ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas utama untuk segera dicairkan.
Sumber: AntaraNews