Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Ada 4 partai baru yang ikut serta di Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan aturan hingga teknis pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024. Di antaranya terkait partai politik peserta Pemilu mana saja yang dapat mendaftarkan pasangan capres dan cawares ke KPU.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, parpol baru peserta Pemilu 2024 tidak bisa mendaftarkan capres-cawapres ke KPU. Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

"Syarat pencalonan ini berkaitan dengan siapa parpol atau gabungan parpol yang dapat mendaftarkan atau dapat mengusulkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,"

kata Hasyim Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Adapun KPU RI rampung menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 serta bimbingan teknis penggunaan sistem informasi pencalonan.

Dia menyampaikan, partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang dapat mendaftarkan pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024 ialah parpol peserta Pemilu 2019 yang memenuhi syarat perolehan kursi di DPR RI minimal 25 persen.

Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

"Atau memperoleh 25 persen suara sah untuk Pemilu DPR RI 2019 dan parpol tersebut menjadi peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim.

"Jadi kalau ada parpol peserta Pemilu 2019 tapi tidak bisa jadi peserta pemilu 2024 maka belum dpt menjadi atau tdk dapat menjadi bagian dari parpol atau gabungan parpol yg mengusulkan atau mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres," sambung dia.

Dia menegaskan, empat parpol baru peserta Pemilu 2024 antara lain Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, hingga Partai Gelora tak bisa ikut mengusulkan atau mendaftarkan capres-cawapres ke KPU RI.

Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

"Iya parpol baru sebagai peserta Pemilu 2024 belum dapat menjadi bagian dari parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden cawapres karena apa? Kan belum punya kursi atau belum punya suara, karena belum pernah ikut sebagai peserta Pemilu,"

kata dia.

Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dukung Pendaftaran Capres Dimajukan: Terlalu Lama Capres Bertengkar
Mahfud MD Dukung Pendaftaran Capres Dimajukan: Terlalu Lama Capres Bertengkar

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara tentang rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres dipercepat.

Baca Selengkapnya
DPR Cecar KPU: Kalau Masih Pakai PKPU 19/2023, Apakah Pendaftaran Capres-Cawapres Sah?
DPR Cecar KPU: Kalau Masih Pakai PKPU 19/2023, Apakah Pendaftaran Capres-Cawapres Sah?

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan apakah Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 masih berlaku atau tidak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Tembus 715.925, Ini Instansi Sepi Peminat dan Paling Banyak Pendaftar
Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Tembus 715.925, Ini Instansi Sepi Peminat dan Paling Banyak Pendaftar

Pelamar PPPK Nakes sebanyak 260.473 pendaftar, pelamar PPPK guru sebanyak 338.349 pendaftar dan pelamar PPPK teknis sebanyak 433.887 pendaftar.

Baca Selengkapnya
KPU Usul Pendaftaran Capres Maju, Jubir Anies: Kita Siap
KPU Usul Pendaftaran Capres Maju, Jubir Anies: Kita Siap

"Kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macam sudah kita siapkan," kata Sudirman.

Baca Selengkapnya
Sudah Tiga Pasang Capres-Cawapres Mendaftar, Ke Mana Arah Dukungan Partai Buruh
Sudah Tiga Pasang Capres-Cawapres Mendaftar, Ke Mana Arah Dukungan Partai Buruh

Said juga menegaskan akan mendukung capres yang tidak pro dengan Omnimbus Law.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Peran Penting Pemilih Pemula di Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Peran Penting Pemilih Pemula di Pilpres 2024

Pemimpin harus bisa menjanjikan keadilan bagi seluruh anak muda, tidak hanya yang berada di kota melainkan juga di pelosok daerah.

Baca Selengkapnya
Persiapan Sudah 85 Persen, Koalisi Perubahan Ingin Anies-Cak Imin Jadi Capres-Cawapres Pertama Daftar ke KPU
Persiapan Sudah 85 Persen, Koalisi Perubahan Ingin Anies-Cak Imin Jadi Capres-Cawapres Pertama Daftar ke KPU

Koalisi Perubahan hingga hari ini telah menyiapkan beberapa hal untuk pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Terbitkan PKPU 19: Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun
KPU Terbitkan PKPU 19: Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya