Kemendagri Tunjuk Polewali Mandar sebagai Lokus Piloting Digitalisasi Bansos 2026
Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kabupaten Polewali Mandar sebagai lokus piloting digitalisasi bansos 2026 di Sulawesi Barat, menjadikannya percontohan nasional untuk penyaluran yang lebih akurat dan transparan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sebagai lokasi khusus (lokus) piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang akan dimulai pada tahun 2026. Penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas program digitalisasi setelah keberhasilan implementasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang kini menjadi model nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Provinsi Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, di Mamuju, menjelaskan bahwa penetapan ini menempatkan Sulawesi Barat dalam klaster provinsi yang akan mengimplementasikan sistem digital bansos lebih awal. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial di masa mendatang dapat lebih tepat sasaran, mengurangi potensi duplikasi, dan mendorong efisiensi dalam proses penyaluran. Dengan demikian, diharapkan transparansi kebijakan penanganan kemiskinan dapat ditingkatkan secara signifikan melalui sistem yang terintegrasi dan modern.
Polewali Mandar sebagai Pionir Digitalisasi Bansos di Sulbar
Penunjukan Kabupaten Polewali Mandar sebagai lokus piloting digitalisasi bansos untuk wilayah Sulawesi Barat pada tahun 2026 menjadi tonggak penting. Keberhasilan pelaksanaan piloting sebelumnya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah membuktikan model pengelolaan bansos terintegrasi dapat diterapkan secara nasional.
Pemerintah Provinsi Sulbar, melalui Ridwan Djafar, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan lintas kementerian ini. "Pemprov Sulbar akan segera melakukan koordinasi internal, pemetaan kesiapan infrastruktur digital serta integrasi data lintas OPD yang terlibat dalam penanganan bantuan sosial," ujar Ridwan Djafar.
Proses digitalisasi ini melibatkan sinkronisasi data dari berbagai sumber penting, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data integrasi kesejahteraan nasional, serta sistem layanan pemerintahan daerah. Integrasi ini krusial untuk menciptakan basis data yang akurat dan terpadu.
Melalui upaya ini, pemerintah berharap bantuan sosial di masa mendatang dapat disalurkan dengan lebih efektif. Tujuannya adalah mengurangi potensi duplikasi penerima dan meningkatkan efisiensi penyaluran, sehingga setiap bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Agenda Besar Transformasi Digital Layanan Publik
Transformasi digital bantuan sosial merupakan bagian integral dari agenda besar digitalisasi layanan publik di Indonesia. Inisiatif ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memodernisasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian/lembaga terkait telah menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan berbagai aspek. Ini mencakup kesiapan sumber daya manusia (SDM), teknologi yang memadai, data yang akurat, serta koordinasi lintas sektor yang efektif untuk mendukung implementasi program.
Dengan ditunjuknya Kabupaten Polewali Mandar sebagai lokasi piloting, Provinsi Sulawesi Barat berpeluang besar menjadi provinsi percontohan dalam penerapan bantuan sosial digital di kawasan Timur Indonesia. Hal ini membuka kesempatan bagi daerah lain untuk belajar dan mengadopsi model yang berhasil.
Dinas Kominfo Sulbar menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung suksesnya implementasi program ini. Ridwan Djafar menambahkan, "Ini sebagai langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat."
Arahan Pusat untuk Akurasi dan Transparansi Penyaluran
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial di tingkat nasional, menyampaikan pandangannya. Beliau menekankan bahwa digitalisasi bansos bukan sekadar modernisasi sistem.
Menurut Tito Karnavian, ini adalah upaya fundamental untuk memperkuat akurasi data, meningkatkan efektivitas penyaluran, dan memastikan transparansi kebijakan penanganan kemiskinan. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih bertanggung jawab dan adil.
Sosialisasi piloting digitalisasi bansos tingkat nasional ini digelar secara daring dan melibatkan pimpinan kementerian/lembaga strategis. Di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri PPN/Bappenas, Menteri PANRB, Kepala BPS, serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Pada sosialisasi tersebut, pemerintah pusat memberikan gambaran makro mengenai arah kebijakan digitalisasi bansos tahun 2026. Pembahasan meliputi kesiapan teknis, integrasi antar-instansi, penyempurnaan data kesejahteraan, serta standardisasi proses penyaluran berbasis digital untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sumber: AntaraNews