Fakta Unik: Ada 123 Pesantren di Ponorogo, Pemkab Periksa Kelaikan Bangunan Pesantren Ponorogo Pasca Insiden Sidoarjo
Pemkab Ponorogo akan periksa kelaikan bangunan pesantren Ponorogo menyeluruh pasca insiden Sidoarjo. Langkah ini demi memastikan keamanan 123 ponpes dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan mengambil langkah serius dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelaikan bangunan pondok pesantren di wilayahnya. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat pasca ambruknya bangunan mushalla di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September lalu. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mencegah terulangnya kejadian serupa yang berpotensi membahayakan.
Rencana inspeksi ini diumumkan oleh Bupati Sugiri Sancoko di Ponorogo pada hari Rabu, 8 Oktober. Pengecekan akan melibatkan semua pondok pesantren yang tercatat resmi di Ponorogo, yang jumlahnya mencapai 123 institusi. Fokus utama adalah memastikan setiap bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan struktur, terutama bagi bangunan bertingkat.
Tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat akan dilibatkan secara aktif dalam proses pemeriksaan teknis. Mereka akan mendampingi pesantren yang sedang atau akan melakukan pembangunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proyek konstruksi dikerjakan sesuai standar teknis dan tidak asal-asalan, demi menjamin kelaikan bangunan pesantren Ponorogo.
Inspeksi Menyeluruh untuk Keamanan Struktural
Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah memanggil seluruh pengelola pondok pesantren untuk koordinasi. Setelah itu, tim teknis akan melakukan pemeriksaan fisik satu per satu terhadap bangunan-bangunan yang ada. Pemeriksaan ini mencakup aspek struktural, material, dan kondisi umum bangunan untuk memastikan tidak ada potensi keruntuhan.
"Nanti kita panggil dan cek satu per satu bangunan pondok di Ponorogo. Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang," kata Bupati Sugiri Sancoko. Ia menambahkan bahwa fokus pemeriksaan akan diberikan pada bangunan bertingkat. Selain itu, pesantren yang berencana membangun atau sedang dalam proses pembangunan wajib didampingi tim ahli dari DPUPR.
Keterlibatan DPUPR sangat krusial dalam memastikan kelaikan bangunan pesantren Ponorogo. Tim ahli akan memberikan pendampingan teknis agar pembangunan dilakukan sesuai kaidah konstruksi yang aman. Ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir risiko bencana struktural di masa mendatang, sekaligus meningkatkan standar keamanan fasilitas pendidikan.
Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan Darurat
Selain pengecekan fisik bangunan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga akan memberikan pelatihan mitigasi kebencanaan bagi pengelola pesantren. Pelatihan ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana, mulai dari kebakaran hingga gempa bumi. Tujuannya adalah agar setiap pesantren memiliki protokol dan personel yang terlatih.
Sugiri Sancoko menyoroti bahwa sebagian besar pesantren di Ponorogo belum memiliki sarana dasar keselamatan yang memadai. Contohnya adalah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau sistem hidran. "Kita akan lihat berapa banyak ponpes yang memiliki APAR atau hydrant. Kelihatannya sepele, tapi sangat penting," ujarnya, menekankan pentingnya kelengkapan fasilitas darurat.
Penyediaan APAR dan sistem hidran merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kelaikan bangunan pesantren Ponorogo dari segi keselamatan. Pelatihan akan mencakup cara penggunaan alat-alat tersebut dan prosedur evakuasi darurat. Ini adalah langkah proaktif Pemkab untuk memastikan lingkungan belajar yang aman bagi para santri dan pengajar.
Lingkungan Bersih dan Hijau di Ponpes
Tidak hanya fokus pada keamanan struktural dan mitigasi bencana, Pemkab Ponorogo juga mengimbau seluruh pesantren untuk aktif mendukung program lingkungan. Program ini mencakup penanaman pohon dan pengelolaan sampah secara mandiri. Inisiatif ini sejalan dengan visi Ponorogo sebagai kota santri yang bersih dan lestari.
"Setiap pesantren harus menanam pohon dan mengelola sampahnya menjadi kompos. Ponorogo harus mencerminkan wajah kota santri yang sesungguhnya," tutur Bupati Sugiri Sancoko. Imbauan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran lingkungan di kalangan komunitas pesantren.
Dengan adanya program penanaman pohon dan pengelolaan sampah, diharapkan pesantren dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ini merupakan bagian dari upaya holistik Pemkab Ponorogo dalam membenahi dan meningkatkan standar fasilitas pendidikan keagamaan, tidak hanya dari segi fisik bangunan tetapi juga dari aspek lingkungan yang bersih dan sehat.
Sumber: AntaraNews