Pemkot Surabaya dan ITS Audit 1.100 Bangunan Pondok Pesantren Usai Tragedi Al Khoziny
Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan keselamatan para santri yang menempati gedung-gedung pesantren tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan audit dan pemantauan terhadap kondisi struktur bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan keselamatan para santri yang menempati gedung-gedung pesantren tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan terdapat sekitar 1.100 ponpes di Surabaya yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Seluruhnya sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama, namun perlu dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi bangunan terkini.
“Semua pondok yang terdaftar di Kemenag sudah memiliki IMB, tetapi sebagian izinnya terbit cukup lama. Sekarang kami ingin memastikan apakah struktur bangunannya masih sesuai dengan IMB tersebut atau sudah berubah,” jelas Eri Cahyadi saat meninjau Ponpes Hikmatun Najiyah di Jalan Sidosermo III No. 16 A dan B, Surabaya.
Tim ITS Periksa Kekuatan Struktur Bangunan
Dalam kegiatan ini, tim teknis dari ITS ditugaskan memeriksa kekuatan struktur bangunan, terutama untuk ponpes bertingkat atau bangunan yang awalnya rumah tinggal namun kini difungsikan sebagai tempat belajar agama. Audit akan menilai aspek keamanan dan kelayakan struktur untuk menampung aktivitas para santri.
“Kawasan seperti Sidoresmo ini dikenal sebagai area banyak pondok. Karena itu kami lakukan pengecekan untuk memastikan bangunan yang digunakan aman dan layak,” imbuh Eri.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bangunan aman dan sesuai standar, Pemkot Surabaya akan membantu penerbitan IMB baru berdasarkan kondisi aktual.
Namun jika ditemukan bagian yang perlu diperkuat, pemerintah juga akan memfasilitasi perbaikan struktur.
“Kalau dari hasil audit ITS dinyatakan aman, kami bantu perbarui IMB-nya. Tapi jika ada bagian yang perlu penguatan, Pemkot siap membantu melakukan perbaikan,” tegasnya.
Biaya Perbaikan
Eri menambahkan, pembiayaan untuk perbaikan atau penguatan struktur dapat dilakukan secara gotong-royong melalui berbagai sumber, mulai dari APBD, dana wakaf, hingga kerja sama dengan DPRD dan Kemenag.
Tim gabungan Pemkot dan ITS menargetkan seluruh proses audit selesai pada akhir November 2025. Hingga kini, sebanyak 15 ponpes telah diperiksa dan dinyatakan dalam kondisi aman.
“Semua hasil pemeriksaan sejauh ini baik. Tapi kami tetap mencocokkan dengan IMB lama agar semuanya sesuai regulasi,” ujar Eri.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh pondok pesantren di wilayahnya dapat menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi para santri.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan santri selama menuntut ilmu,” ucap Wali Kota Eri.