Menko Cak Imin akan Bentuk Satgas untuk Menata Pembangunan Pesantren setelah Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menata pembangunan pesantren setelah tragedi Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Menko Cak Imin akan Bentuk Satgas untuk Menata Pembangunan Pesantren setelah Tragedi Ponpes Al-Khoziny
Ketua Tim Pengawasan (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Liputan6.com/Delvir (© 2025 Liputan6.com)

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, telah membentuk Satuan Tugas Penataan Pembangunan Pesantren guna memeriksa dan merapikan infrastruktur pesantren di seluruh tanah air. Pembentukan satgas ini merupakan respons setelah terjadinya tragedi runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kami akan membentuk satuan tugas pembangunan pesantren dimulai dari yang paling rawan, dimulai dengan audit oleh tim dari Kementerian PU," kata Cak Imin dalam pernyataannya pada Selasa (7/10/2025).

Cak Imin juga mengingatkan semua pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera mengurusnya. Dia meminta agar pesantren yang masih dalam tahap pembangunan menghentikan aktivitasnya sementara hingga izin tersebut diterbitkan.

"Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan," tegasnya. Dengan langkah ini, diharapkan infrastruktur pesantren dapat lebih teratur dan aman, serta memenuhi standar yang ditetapkan.

Menko Cak Imin Bentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren Pasca Tragedi Al-Khoziny
Ketua Tim Pengawasan (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Liputan6.com/Delvir © 2025 Liputan6.com

Cak Imin menekankan pentingnya penyelesaian semua masalah infrastruktur pesantren di Indonesia sebelum akhir tahun 2025. Ia mengingatkan, kejadian seperti ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, tidak boleh terulang.

"Jadi saya sudah meminta kepada pak Menteri PU audit infrastruktur pesantren-pesantren paling tidak bisa selesai pada akhir 2025. Saya sampaikan cukup satu kali ini saja (musibah di Al Khoziny)," ujar Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa sebelum melanjutkan pembangunan, setiap pesantren harus mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu," katanya.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat, menyatakan bahwa sebagian besar pesantren di Indonesia memiliki usia yang cukup tua dan kondisi bangunannya sangat rentan. Dia memberikan contoh Ponpes Al Khoziny yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah berdiri sejak sebelum Indonesia merdeka.

Di sisi lain, dia juga menekankan bahwa tidak semua pesantren memiliki akses terhadap sumber daya dan pengetahuan yang memadai untuk melakukan rehabilitasi terhadap bangunan mereka. Akibatnya, banyak pondok pesantren yang hanya melakukan perbaikan sementara atau tambal sulam dalam proses pembangunan mereka.

"Pesantren sering menggunakan cara tambal sulam di dalam melaksanakan pembangunannya," ungkap Cak Imin setelah pertemuannya dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, yang dikutip dari siaran pers pada Selasa (7/10/2025).

Dia mendorong seluruh pondok pesantren untuk lebih responsif dalam menghadapi risiko kerawanan pada bangunannya. Cak Imin menekankan bahwa penanggulangan ini sangat penting untuk memastikan keselamatan santri serta mencegah terjadinya keruntuhan gedung yang dapat mengakibatkan korban jiwa, seperti yang terjadi di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

"Kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi untuk menanggulangi ancaman-ancaman rawan dari segi bangunan fisik," jelasnya.

Lebih jauh, Cak Imin mengingatkan akan pentingnya melakukan koordinasi yang berkelanjutan dengan pengelola pesantren agar mereka bersedia beradaptasi dalam menangani masalah bangunan yang rentan. Dia juga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan bagi bangunan pesantren yang sudah tua dan berisiko.

"Atas perintah pak Presiden, saya akan terus mengambil langkah-langkah cepat terutama memprioritaskan kepada pesantren-pesantren yang sangat rawan untuk segera kita tangani," tutur Cak Imin.

Rekomendasi