DPD RI Soroti Potensi Besar Lapangan Kerja Hijau di NTB, Dorong Kebijakan Energi Terbarukan
Senator DPD RI Mirah Midadan Fahmid menyoroti peluang besar Lapangan Kerja Hijau di NTB, terutama di sektor energi terbarukan dan ekowisata, yang memerlukan dukungan kebijakan kuat.
Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mirah Midadan Fahmid, baru-baru ini menyoroti potensi signifikan pengembangan lapangan kerja hijau di Nusa Tenggara Barat (NTB). Peluang ini mencakup sektor energi terbarukan hingga pengelolaan wisata berbasis ekologi dan konservasi. Mirah menyatakan bahwa potensi green jobs maupun green policy sangat memungkinkan untuk diterapkan dalam berbagai sektor di NTB.
Menurut Senator Mirah, NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, termasuk keindahan alam dan sumber daya tambang mineral melimpah. Kombinasi unik ini menjadikan NTB sangat kaya potensi, namun juga menuntut pengelolaan yang cermat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh penduduk lokal.
Pengembangan lapangan kerja hijau ini sangat mungkin diterapkan lintas sektor di NTB, dengan salah satu peluang terbesar terletak pada bidang energi terbarukan. Dukungan kebijakan kuat dari pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk mewujudkan ekonomi hijau yang lestari.
Potensi Energi Terbarukan NTB yang Melimpah
NTB memiliki potensi energi terbarukan yang sangat kaya, seperti matahari, air, dan panas bumi. Potensi ini bisa dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja, permintaan, dan pasokan dalam lingkup ekonomi hijau. Senator Mirah percaya penuh pada potensi yang dimiliki NTB untuk energi terbarukan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB mencatat total potensi energi terbarukan mencapai 13.563 megawatt (MW). Angka ini terdiri dari bioenergi 298 MW, sampah kota 32 MW, angin 2.605 MW, dan tenaga surya 10.628 MW.
Meskipun potensinya besar, kontribusi energi baru terbarukan pada sistem kelistrikan NTB masih relatif kecil. Data PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menunjukkan kontribusi EBT baru sekitar 5 persen atau 22 MW dari total daya mampu 400 MW pada akhir 2025.
Sumber setrum bersih terbesar di NTB saat ini berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS ini berlokasi di beberapa daerah seperti Sengkol, Sambelia, Pringgabaya, dan Gili Trawangan.
Urgensi Kebijakan Pendukung Lapangan Kerja Hijau
Senator Mirah menekankan bahwa lapangan kerja hijau tidak akan tercipta tanpa adanya kebijakan yang menyokong. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berperan aktif dalam merumuskan regulasi yang relevan untuk mendukung pengembangan ini.
Kebijakan yang kuat akan mendorong pertumbuhan pesat lapangan kerja yang relevan dengan masa depan. Hal ini penting untuk membantu menciptakan ekonomi yang lebih hijau dan lestari, khususnya bagi daerah kepulauan seperti Nusa Tenggara Barat.
Isu energi terbarukan telah menjadi fokus utama Senator Mirah sejak masa kampanyenya hingga saat ini. Ia menegaskan kembali komitmennya terhadap pengembangan energi terbarukan di NTB yang berkelanjutan.
Penerapan green policy dapat diintegrasikan ke berbagai sektor, tidak terbatas pada energi. Ini termasuk pengelolaan lingkungan, pertanian berkelanjutan, hingga industri yang ramah lingkungan, sehingga menciptakan peluang kerja yang beragam.
Sumber: AntaraNews