Bukan Sekadar Memorial, Peneliti BRIN: Hari Kesaktian Pancasila Harus Dikontekstualisasikan dengan Kondisi Bangsa Kini
Peneliti BRIN Dr. Hastangka menegaskan Hari Kesaktian Pancasila tak boleh hanya jadi memorial, melainkan harus relevan dengan tantangan bangsa saat ini, dari hukum hingga pendidikan. Bagaimana implementasinya?
Peneliti pendidikan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Hastangka, menyerukan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak lagi hanya bersifat seremonial belaka. Ia menekankan pentingnya mengkontekstualisasikan nilai-nilai Pancasila dengan realitas kebangsaan serta tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Hastangka saat dihubungi dari Semarang pada hari Rabu, menjelang refleksi Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Menurutnya, peringatan ini bukan hanya pengulangan, tetapi harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman yang ada.
Di masa lalu, makna Hari Kesaktian Pancasila adalah mempertahankan ideologi negara dari ancaman berbagai ideologi asing yang tidak sejalan. Kini, Pancasila harus dibuktikan kesaktiannya melalui implementasi nyata dalam seluruh sistem bernegara, bukan sekadar simbol.
Pentingnya Keadilan Hukum yang Berlandaskan Pancasila
Dalam konteks hukum, Dr. Hastangka menyoroti urgensi memastikan dan menjamin sistem hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara. Ini berarti tidak ada toleransi bagi koruptor, bahkan harus dijatuhi hukuman berat tanpa pandang bulu.
Ia secara tegas menolak pemberian amnesti atau pembebasan bagi pelaku korupsi. "Jadi, buktikan bahwa Pancasila betul-betul sakti di bidang hukum," ujar jebolan doktor filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Penegakan hukum yang adil adalah cerminan kesaktian Pancasila yang sesungguhnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Mewujudkan Ekonomi dan Pendidikan yang Berpihak pada Rakyat
Kesaktian Pancasila juga harus nyata dalam bidang ekonomi, yakni dengan menciptakan sistem yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini berarti membangun ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil dan menengah.
Sistem ekonomi yang adil akan memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi semua. Hastangka menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial yang ada.
Di sektor pendidikan, Pancasila harus menjamin tidak ada warga negara yang tidak bisa bersekolah karena keterbatasan biaya atau akses. Negara wajib menjamin pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, bahkan gratis bagi yang membutuhkan.
Isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) disoroti sebagai salah satu penghambat akses pendidikan yang berkualitas. "Masalah UKT ini kan membuat akses pendidikan semakin terbatas," katanya, menegaskan bahwa tidak semua orang bisa mengaksesnya.
Pancasilais dalam Politik dan Kebijakan Negara
Konteks politik juga menjadi arena pembuktian kesaktian Pancasila yang fundamental. Peringatan ini harus dimaknai dengan mewujudkan politik kebangsaan yang secara konsisten berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional.
Kebijakan negara harus menjadi manifestasi nyata dari nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa. Setiap keputusan pemerintah harus mencerminkan semangat keadilan sosial dan kemakmuran bersama.
"Tunjukkan bahwa Pancasila sakti dalam konteks apapun, baik itu hukum, ekonomi, pendidikan, maupun politik," pungkas Hastangka. Ia menegaskan bahwa kehadiran Pancasila harus diwujudkan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh negara demi kesejahteraan rakyat.
Sumber: AntaraNews