Ahmad Sahroni soal Jumhur Hidayat Jadi Co-Captain Timnas AMIN: Saya Baru Tahu
Partai NasDem mengaku tidak tahu apa alasan Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan memilih Jumhur sebagai salah satu Co-Captain.
Partai NasDem mengaku tidak tahu apa alasan Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan memilih Jumhur sebagai salah satu Co-Captain.
Mantan aktivis Muhammad Jumhur Hidayat masuk sebagai Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Jumhur pernah menjadi narapidana tindak pidana menyiarkan berita tidak lengkap yang berpotensi menerbitkan keonaran.
Partai NasDem mengaku tidak tahu apa alasan Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan memilih Jumhur sebagai salah satu Co-Captain.
"Karena saya tidak masuk Timnas saya tidak paham. Jadi teman-teman silakan tanya Pak Capres, Anies langsung. Saya juga baru tahu nama-namanya itu, so far yah udah dipilih gitu," kata Bendum NasDem Ahmad Sahroni di DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
Sementara itu, elite NasDem tidak ada yang masuk dalam struktur yang baru diumumkan. Kata Sahroni, NasDem tidak masalah dan terus mendukung pilihan Anies Baswedan.
merdeka.com
Meski begitu, Sahroni memastikan NasDem juga dilibatkan dalam pemilihan Captain dan Co-Captain Timnas Pemenangan AMIN.
merdeka.com
"Bukan. Gue khusus Jakarta. Kali-kali gue mau maju gubernur Jakarta, fokus Jakarta gue," katanya.
Rekam Jejak Jumhur
Jumhur merupakan aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat kelahiran Bandung, 17 Februari 1968. Jumhur pernah menjadi narapidana pada tindak pidana menyiarkan berita tidak lengkap yang berpotensi menerbitkan keonaran.
Jumhur divonis 10 bulan pidana penjara pada 11 November 2021 lalu. Hanya saja, ketika itu Jumhur tidak ditahan.
Jumhur saat itu merupakan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Sebelum terseret kasus penyiaran berita hoaks, Jumhur pernah dipenjara karena terlibat dalam aksi mahasiswa di era rezim Orde Baru. Saat itu, dia dipenjara selama tiga tahun, mulai 1989, 1990, dan 1991.
Jumhur pernah menjadi narapidana kasus penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaSeratus Jurkam disiapkan PDIP untuk memenagkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengungkap sosok yang memberinya uang suap, yakni Fitria Nengsih alias Neneng adalah istri keduanya.
Baca SelengkapnyaAnies berlanjut menemui Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al-Jufri besok.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaPuan enggan berkomentar jauh mengenai kans Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaSebanyak 30 rumah ludes terbakar di Kelurahan Pujud Selatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Peristiwa itu terjadi menjelang salat Jumat (21/7).
Baca SelengkapnyaKue Pinyaram, kuliner manis dan gurih khas Sumatra Barat yang disajikan pada saat Maulid Nabi
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca Selengkapnya