Waspada Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Gubernur Bali, Beredar Lewat Whastapp
Penipuan ini beredar melalui pesan whatsapp, telepon video dan surat palsu yang mencantumkan logo instansi pemerintah dan foto pejabat untuk meyakinkan korban.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok giveaway atau pembagian hadiah yang mengatasnamakan Gubernur Bali, Wayan Koster.
Penipuan ini beredar melalui pesan whatsapp, telepon video, serta surat palsu yang mencantumkan logo instansi pemerintah dan foto pejabat untuk meyakinkan korban.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi pesan mencurigakan, tidak mengirimkan uang, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
'Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, itu dipastikan penipuan. Kami mohon masyarakat segera mengabaikan dan melaporkan nomor tersebut," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/11).
Dalam laporan yang diterima, pelaku menghubungi masyarakat menggunakan nomor tak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan Gubernur Bali. Pelaku kemudian menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah ratusan juta rupiah dan diminta membayar biaya pengaktifan hadiah sebesar Rp350.000.
"Modus ini dilengkapi dengan surat palsu beratribut Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, DJP, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar tampak resmi," imbuhnya.
Informasi Dipastikan Palsu
Ia menegaskan, bahwa semua informasi tersebut adalah palsu. Pemerintah, termasuk Gubernur Bali, tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang dan tidak pernah meminta biaya administrasi atau biaya pengaktifan hadiah dalam bentuk apa pun.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap penggunaan foto pejabat, logo kementerian, atau kop surat palsu. Penipu sering menggunakan desain tiruan untuk meyakinkan korban.
"Warga yang menemukan atau menerima pesan serupa dapat melaporkan ke kepolisian terdekat, lapor.go.id, atau menghubungi kanal resmi Pemprov Bali," ujarnya.