Warga Kuningan Disebut Paling Banyak Ganti Kolom Agama Jadi Penghayat Kepercayaan
Fenomena itu paling banyak terjadi di daerah Kabupaten Kuningan.
Masyarakat di kabupaten maupun kota di Jawa Barat kini mulai banyak yang mengganti isi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan penghayat kepercayaan.
Fenomena itu paling banyak terjadi di daerah Kabupaten Kuningan.
"Sudah banyak yang melakukan (pergantian kolom agama), daerah paling banyak di Kabupaten Kuningan,” kata Kepala Disdukcapil Provinsi Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti, di Gedung Sate, Rabu (8/10).
Ia mengatakan bahwa di Jawa Barat warga yang menganut kepercayaan di luar agama yang ada saat ini memang relatif banyak.
Meskipun, ia sendiri belum dapat menyampaikan jumlah pasti dari yang telah mengganti kolom agama di KTP-nya.
Kendati begitu, Berli menyatakan tidak ada persoalan terkait hal tersebut. Ia mengaku pihaknya pun membantu proses penggantian kolom agama mereka.
"Memang di Jawa Barat ini karena kita juga ada kabupaten yang memang memiliki masyarakat dengan kepercayaan dan itu memang kita bantu untuk mereka mengubah ke kepercayaan," ujar dia.
Terkait ini, Berli pun mendorong agar pemerintah daerah memfasilitasi para penghayatan kepercayaan yang hendak mengubah isi dari kolom agama pada KTP mereka.
Pencantuman penghayat kepercayaan dalam kolom agama ini diperbolehkan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016, ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
"Tidak mempersoalkan, karena memang itu sudah ada di dalam," kata dia.