Wali Kota Semarang Pastikan Libur Sekolah Nataru Tanpa Beban Akademik Berlebihan
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan libur sekolah Nataru 2025/2026 tanpa beban akademik, memastikan siswa dapat beristirahat dan tumbuh sehat.
Kebijakan Libur Sekolah Tanpa Beban Akademik Berlebihan
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan bahwa kalangan sekolah di wilayahnya tidak akan memberikan beban akademik yang berlebihan kepada siswa selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini diambil untuk menjamin siswa dapat beristirahat secara optimal dan tumbuh sehat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang bertujuan menciptakan suasana liburan yang menyenangkan dan edukatif bagi seluruh pelajar.
Pemerintah Kota Semarang telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat mengenai kegiatan siswa selama libur Natal dan Tahun Baru. Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa sekolah tidak akan membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek yang berlebihan. Hal ini untuk memastikan liburan Nataru berlangsung tanpa tekanan akademik yang tidak perlu.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi langsung dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru. Dinas Pendidikan Kota Semarang kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/28169/400.3/XII/2025 sebagai tindak lanjut. Edaran ini mengatur detail pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal.
Sosialisasi Menyeluruh dan Kegiatan Edukatif
Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa penugasan kepada siswa, apabila diberikan, harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan dapat dilakukan bersama keluarga. Wali Kota Agustina menyatakan, "Kalau pun ada aktivitas, itu sifatnya ringan, menyenangkan, dan tidak menimbulkan beban akademik maupun finansial. Libur sekolah harus menjadi ruang anak untuk beristirahat dan tumbuh secara sehat." Pernyataan ini menekankan pentingnya liburan sebagai waktu pemulihan dan pengembangan non-akademik.
Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang telah diterbitkan pada 19 Desember 2025 dan disosialisasikan secara luas kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang. Sasaran sosialisasi mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Sosialisasi dilakukan melalui masing-masing sekolah untuk selanjutnya diteruskan kepada orang tua atau wali murid. Wali Kota Agustina menegaskan, "Kami memastikan informasi ini sampai ke sekolah dan orang tua. Jadi, tidak ada kebingungan di lapangan terkait jadwal libur maupun ketentuan selama masa liburan." Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang seragam di seluruh lapisan masyarakat pendidikan.
Kewaspadaan Orang Tua dan Keselamatan Anak di Musim Hujan
Agustina juga menekankan pentingnya mengisi waktu libur dengan aktivitas yang edukatif dan menyenangkan. Dinas Pendidikan telah memberikan panduan agar sekolah dan orang tua mengarahkan anak pada kegiatan yang mendorong literasi, kreativitas, dan kesehatan fisik. Ini mendorong pengembangan diri siswa secara holistik di luar kegiatan akademik formal.
Pemerintah Kota Semarang mendorong berbagai aktivitas positif selama libur sekolah. Kegiatan yang disarankan meliputi membaca buku bersama, kegiatan literasi dan numerasi yang ringan, seni, permainan yang melatih logika dan kerja sama, olahraga, serta kegiatan budaya sesuai minat anak. Semua kegiatan ini dirancang tanpa menambah beban akademik siswa.
Menghadapi libur sekolah yang bertepatan dengan puncak musim hujan, Wali Kota Agustina mengingatkan orang tua dan sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keselamatan anak. Edukasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menjadi krusial. Anak-anak perlu memahami jalur evakuasi, nomor layanan darurat, dan risiko saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat musim hujan. Selain itu, potensi keramaian dan mobilitas tinggi selama perayaan Natal dan Tahun Baru juga memerlukan pengawasan ekstra dari orang tua, khususnya di ruang publik.
Sumber: AntaraNews