Viral, Guru MTS di Tanggamus Tendang Kepala Murid
Dalam video berdurasi 33 detik itu terlihat sejumlah siswa berseragam pramuka tengah berada di dalam kelas.
Video seorang guru tengah menendang kepala muridnya viral di media sosial Facebook. Diketahui aksi itu terjadi di sekolah MTs Mathlaul Anwar, Gisting, Tanggamus, Lampung.
Dalam video berdurasi 33 detik itu terlihat sejumlah siswa berseragam pramuka tengah berada di dalam kelas. Terdapat siswa yang tengah mengecet tembok kelas dan beberapa siswa lainnya tengah duduk di atas meja.
Terlihat pula seorang pria yang diduga seorang guru tengah berdiri. Tak lama, guru tersebut mengambil sebuah kursi yang diletakkan di hadapannya dan memanggil seorang remaja pria yang tak lain adalah muridnya.
Lalu murid tersebut menghampiri sang guru dan duduk, namun saat remaja itu akan duduk kaki kiri guru itu melayang (menendang) muka sang murid. Aksi itu pun dilihat oleh sejumlah murid yang berada dalam kelas.
Video yang diketahui terjadi pada Sabtu 27 September 2025 itu pun akhirnya diunggah pada media sosial dan menjadi viral. Beberapa pengguna pun mengecam aksi tak terpuji yang terjadi dilingkungan sekolah itu.
"Bapak guru yang terhormat seharusnya kasih contoh yang mencerminkan akhlak yang baik kok jadi brutal kayak preman pasar," komentar Pur Purwanti.
"Guru kok kaya gitu, kalo murid nya salah, ya di tegur, kok main tendang seenak nya," tulis Thino Adissusiloe Adis.
Penjelasan Kemenag
Atas viralnya video itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto menyesalnya aksi yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama ini.
"Kami sangat menyesalkan dan sungguh prihatin atas apa yang telah dilakukan oknum guru itu. Perilaku kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan, terlebih di madrasah yang seharusnya menjadi ruang pembinaan karakter dan akhlak mulia,” katanya, Senin (29/9).
Ia pun menjelaskan jika pendidikan madrasah harus berlandaskan kasih sayang, keteladanan, serta penghormatan terhadap martabat peserta didik.
"Karena pada dasarnya tindakan kekerasan fisik sangat bertentangan dengan nilai pendidikan Islam maupun prinsip perlindungan anak," jelas Erwinto.
Minta Guru Diperiksa
Erwinto mengungkapkan jika pihaknya telah meminta Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus untuk dapat menindaklanjutinya, baik pemeriksaan terhadap sang guru mau pun memberikan pendampingan terhadap psikologis siswa yang menjadi korban.
"Kami harap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh guru dan tenaga pendidik. Dan meminta untuk mendidik dengan kesabaran dan teladan jauh lebih bermakna dibandingkan dengan tindakan kekerasan,” tandasnya.