Usut Tuntas Kasus Kematian Dante, Polda Metro Libatkan Ahli Poligraf
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melalukan tes poligraf terhadap Yudha Arfandi tersangka kasus pembunuhan Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melalukan tes poligraf terhadap Yudha Arfandi tersangka kasus pembunuhan Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melalukan tes poligraf terhadap Yudha Arfandi tersangka kasus pembunuhan Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, uji poligraf merupakan salah satu upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pembuktian perkara.
"Nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerja sama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2).
Ade Ary menerangkan, Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional. Karena itu, penyidik mempertimbangkan untuk melakukan kolaborasi interprofesi demi kepentingan pembuktian atas sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik.
"Guna ceritanya, peristiwa yang didalami utuh," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan rekonstruksi dengan memperagakan ratusan adegan kematian Dante. Salah satu adegan memperlihatkan bukti bahwa tersangka berselancar di internet untuk mencar tahu tentang CCTV yang ada di kolam renang.
merdeka.com
Polda Metro Jaya memperagakan 102 adegan rekonstruksi kematian Dante di kolam renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
"Dari 102 adegan terdapat 69 adegan yang mana tersangka ini sebanyak 12 kali menenggelamkan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Sebelum melakukan rekonstruksi di kolam renang, pada Rabu pagi polisi telah melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan.
"Tadi kita mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya yang mana diasumsikan sebagai rumah dari tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di polda melaksanakan 13 kali adegan. Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," ujarnya.
Dari Polda, kata Wira, pihaknya menuju kolam renang. Rekonstruksi di lokasi ini diawali dengan masuk, registrasi, melakukan pemanasan, hingga masuk ke dalam kolam.
Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa ahli, jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta.
"Dengan menghadirkan tim penyidik dan saksi ahli diharapkan memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata dia.
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSelain Tamara, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli renang dan guru sekolah Dante
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca Selengkapnya